Ketua Koalisi Pemenangan Amrullah-Ibrahim Hafid Himbau KPU Parigi Moutong Tidak Menyebar Opini Terkait TMS

Ket Foto: Sutoyo saat menghadiri undangan podcast membahas terkait TMS-nya Amrullah oleh KPU Parigi Moutong
Ket Foto: Sutoyo saat menghadiri undangan podcast membahas terkait TMS-nya Amrullah oleh KPU Parigi Moutong Source: (Foto/gemasulawesi/muhammad Irfan)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Ketua Koalisi Pemenangan Amrullah-Ibrahim Hafid, Sutoyo S.Sos menghimbau KPU Parigi moutong untuk tidak menyebar opini ke publik terkait TMS administrasi Amrullah.

Menurutnya, persoalan TMS tersebut terlalu dini diumumkan, karena masih ada tahapan lanjutan tanggal 22 September 2024 dalam menetapkan Bakal calon Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“KPU menjustifikasi dan beropini terkait TMS administrasi seolah telah menjadi final, sudah gugur dan dipastikan tidak akan ditetapkan,” tegasnya.

Terkait persoalan putusan MA tertanggal 30 Januari 2020 dari jauh hari kata dia, sudah mempersiapkan diri jika saat penetapan nanti di TMS kan.

Baca Juga:
Terkait Putusan TMS Amrullah, KPU Parigi Moutong Persilahkan Bapaslon Tempuh Upaya Hukum

Ia mengklaim pihaknya, sudah memiliki kajian tersendiri dari praktisi hukum yang telah disiapkan oleh kubu Amrullah-Ibrahim Hafid.

“Kami sudah paham terkait persoalan ini, kami punya kajian sendiri. Kata final ini yang menurut saya harus diklarifikasi kembali oleh KPU Parigi moutong, karena masih ada Upaya hukum lain yang bisa kami lakukan. Artinya, putusan mereka belum final,” urainya.

Ia mempertanyakan, apakah keputusan KPU Parigi moutong itu bersifat kolektif atau hanya berdasarkan keputusan sendiri?

“Saya himbau KPU Parigi moutong untuk bersikap netral, jangan menggiring opini ke publik seolah-olah sudah tidak ada lagi upaya lain yang bisa kami lakukan,” terangnya.

Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Terima Perbaikan Berkas Lima Bakal Calon Kepala Daerah

Pada poin ketiga kata dia, sudah dijelaskan menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang diajukan.

Ia menegaskan, Amrullah tetap optimis lolos mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Parigi moutong.

“KPU Parigi moutong menurut kami, keliru dalam memahami keputusan MA. Harusnya hitungan dilakukan saat selesai menjalani hukuman dan mengabaikan tanggal keluarnya keputusan MA,” tekannya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Terkait Putusan TMS Amrullah, KPU Parigi Moutong Persilahkan Bapaslon Tempuh Upaya Hukum

Komisioner Divisi teknis KPU parigi moutong, sebut putusan KPU terkait TMS nya Amrullah bersifat final dan mengikat.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono Telah Menyiapkan Sejumlah Program Prioritas untuk Memenangkan Pilgub Jakarta 2024

Sejumlah program prioritas untuk memenangkan Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 telah disiapkan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.

KPU Parigi Moutong Terima Perbaikan Berkas Lima Bakal Calon Kepala Daerah

KPU Parigi moutong terima berkas perbaikan Cakada Minggu, 8 September 2024. Diketahui hari minggu menjadi batas akhir perbaikan berkas.

Sah! 40 Orang Anggota DPRD Parigi Moutong Resmi Dilantik Hari ini

Pada hari ini tanggal 2 September 2024, 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD masa bakti 2024 - 2029 telah resmi dilantik.

Pasangan Cakada Parigi Moutong, Erwin Burase dan Abdul Said Mengusung Gagasan Membangun Dari Desa

Pasangan Calon Kepala Daerah atau Cakada Erwin - Abdul Said tetap berkomitmen dengan gagasan membangun dari Desa menuju kota.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;