Pasangan Cakada Parigi Moutong, Erwin Burase dan Abdul Said Mengusung Gagasan Membangun Dari Desa

Pasangan Erwin Burase mendaftar ke KPU Parigi moutong
Pasangan Erwin Burase mendaftar ke KPU Parigi moutong Source: (Foto/gemasulawesi/Abdul main)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pasangan Calon Kepala Daerah atau Cakada Erwin Burase - Abdul Said tetap berkomitmen dengan gagasan membangun dari Desa menuju kota.

Hal ini diungkapkannya kepada seluruh awak media usai memasukan berkas pendaftarannya di KPU Parigi Moutong pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024.

Pasangan cakada Erwin - Abdul Said mengatakan, maksud membangun dari Desa adalah bagaimana memaksimalkan potensi Desa menjadi mandiri serta meningkatkan sumber daya manusianya.

"Jadi program utama kami adalah bagaimana meningkatkan sektor pertanian, perkebunan, kelautan perikanan dan pariwisata," tuturnya.

Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Tengah Mengajak Pemerintah Daerah agar Mempercepat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Selanjutnya kata Erwin pihaknya juga tetap memprioritaskan program kesehatan dan pendidikan.

Erwin menjelaskan terkait Pertambangan Ilegal yang lagi marak di Parigi Moutong, pihaknya berkomitmen ketika terpilih maka perlu adanya kajian-kajian secara mendalam soal analisis dampak lingkungannya.

"Tentunya kalau bicara soal pertambangan kami akan melakukan analisis kajian Amdalnya," jelasnya.

Menurut Erwin, pertambangan tersebut kalau lebih banyak merugikan masyarakat tentunya tidak boleh dilaksanakan.

Baca Juga:
Didampingi Tim Pemenangan maupun Simpatisan, Pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid Mendaftar ke KPU Parigi Moutong

Sementara Abdul Said sebagai Calon Wakil Bupati yang mendampingi Erwin mengatakan, ketika terpilih nantinya bertekad meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

"Insya Allah, jika kami terpilih nanti. Kami akan berupaya meningkatkan PAD dengan cara membuka peluang bagi investor masuk ke Parigi moutong untuk menanamkan modalnya," pungkasnya. (Abdul Main)

...

Artikel Terkait

wave
Pasangan Nizar-Ardi Didampingi Partai Pengusung dan Relawan, Dijadwalkan Mendaftar ke KPU Parigi Moutong Rabu 28 Agustus 2024

Pasangan Nizar-Ardi dengan tagline Bersinar, dijadwalkan akan mendaftkan diri ke KPU Parigi moutong Rabu, 28 Agustus 2024.

Badan Legislasi DPR RI Putuskan Syarat Threshold Putusan MK Hanya Berlaku Untuk Partai Non Seat di DPRD, Yandri Susanto: Gak Bisa di Mix Kacau Nanti

Baleg DPR RI disinyalir menganulir sebagian putusan MK terkait syarat ambang batas partai untuk mengusung di Pilkada serentak 2024.

Jika KPU Mengacu Putusan Terbaru Mahkamah Kontitusi Terkait Pilkada, Begini Analisa Pemetaan Partai Pengusung di Parigi Moutong

Begini peta politik partai dalam mengusung kandidat di Parigi moutong paska keluarnya putusan MK. Sejumlah partai non seat bisa mengusung.

Peluang Empat Pasang Calon Bupati Parigi Moutong, Muslih Berpotensi Tersingkir, Begini Peta Koalisi Partai yang Akan Mengusung di Pilkada

Peluang empat pasang calon Bupati dan wakil Bupati Parigi moutong, Nizar rahmatu dan Erwin Burase dipastikan melenggang maju Pilkada.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;