Tetap Akan Berjuang Mencari Keadilan, Amrullah Akan Tempuh Jalur PTTUN

Ket Foto: Syamsu Gafur, SH MH Penasehat Hukum Bakal Calon Bupati Parigi moutong Amrullah
Ket Foto: Syamsu Gafur, SH MH Penasehat Hukum Bakal Calon Bupati Parigi moutong Amrullah Source: (Foto/Dokumentasi/gemasulawesi)

Parigi moutong, gemasulawesi - Bakal calon bupati Parigi moutong, H Amrullah S Almahdaly akan menempuh jalur hukum lain untuk mencari keadilan, berkaitan dengan ditolaknya permohonnya dalam sidang penyelesaian sengketa di Bawaslu.

“Dari putusan hari ini, mungkin saya akan gunakan jalur hukum yang lain untuk mencari keadilan. Mungkin nanti saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menjelaskan lebih detail,” ungkap Amrullah yang di wawancara disela-sela usai pembacaan putusan Bawaslu Parigi moutong Kamis, 3 Oktober 2024.

Seementara itu kuasa hukum Amrullah, Syamsu Gafur, SH MH, kepada sejumlah media saat diwawancara mengatakan akan menempuh jalur hukum lainnya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 saat putusan Bawaslu berkaitan dengan penyelesaian sengketa pemilihan, maka pihaknya masih ada waktu 3x24 jam untuk menempuh upaya huku ke PTTUN.

Baca Juga:
Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

“Kita akan gunakan kanal itu sebagai upaya hukum untuk mendapatkan keadilan. Berkaitan dengan DKPP kita akan menempuh saluran hukum lain yang menurut kita itu mungkin untuk dilakukan,” terangnya.

Berkaitan dengan putusan MA dictum ketiga menurutnya, sudah cukup jelas dalam pertimbangan majelis menolak permintaan pemohon karena majelis menghitung masa jeda berdasarkan tanggal keluarnya amar putusan MA 30 Januari 2020.

Adapun dictum ketiga yang dimaksud kata dia adalah, dikurangi masa tahanan dengan merujuk pada masa tahanan H Amrullah itu tidak menjadi pertimbangan dari majelis Bawaslu.

“Intinya Bawaslu tetap mengacu pada tanggal 30 januari 2020 sebagai awal waktu penghitungan masa jeda 5 tahun. Sudah dibacakan tadi tidak relevan dihitung sejak tanggal 17 September saat itu, saya kira seperti itu saja ya,” tutupnya.

Baca Juga:
Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Sebelumnya diketahui sidang penyelesaian sengketa bergulir di Bawaslu sebagai imbas dari keputusan KPU Parigi moutong TMS kan pasangan Amrullah-Ibrahim Hafid.

Yang kemudian dalam sidang, majelis mengambil kesimpulan menolak seluruh permohonan pemohon.

Namun demikian, pihak Bawaslu Parigi moutong menyebutkan masih ada ruang untuk dilakukan pemohon dengan menempuh jalur hukum lainnya.

“Atas putusan ini, pemohon dapat melakukan upaya hukum lainnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Ketua Majelis Muhammad Rizal dalam bacaan putusannya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Bawaslu Parigi Moutong Tolak Seluruh Permohonan Balon Bupati Amrullah Dalam Sidang Sengketa

Bawaslu Parigi Moutong menolak seluruh permohonan Balon Bupati Amrullah berkaitan dengan keputusan TMS KPU terhadap pemohon

Calon Gubernur Pramono Anung Mengaku Telah Menemukan Cara untuk Mengatasi Banjir di Jakarta

Pramono Anung, yang merupakan calon gubernur Jakarta, menyatakan dia telah menemukan cara untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Bapaslon Amrullah-Ibrahim dan KPU Setor Hardcopy berserta Softcopy Kesimpulan ke Bawaslu Parigi Moutong

Bawaslu Parigi moutong, terima Hardcopy dan Softcopy kesimpulan Bapaslon Amrullah-Ibrahim Hafid dan KPU.

Anleg Parigi Moutong Asal PKB Berdalih Simbol Dalam Foto Untuk Rayakan Perolehan Suara PKB Peringkat Empat Nasional

H Wardi Politisi PKB Parigi moutong berdalih simbol nomor 4 dalam foto yang berdar luas di WAG untuk selebrasi perolehan suara nasional PKB.

Beredar Foto Ketua DPW PKB Sulteng dan Anleg Parigi Moutong Acungkan 4 Jari, Abaikan Keputusan DPP?

Empat Anggota Legislatif PKB Parigi moutong diduga membelot mendukung pasangan yang tidak diusung oleh Partai.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;