Pasangan Bersinar dan Kuasa Hukum Optimis MK Kabulkan Gugatan Nizar-Ardi

Ket Foto: Sidang Online Perselisihan hasil Pemeilihan Umum Bupari Parigi moutong di Laman YT MK RI
Ket Foto: Sidang Online Perselisihan hasil Pemeilihan Umum Bupari Parigi moutong di Laman YT MK RI Source: (Foto/SS laman YT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Jakarta, gemasulawesi – Pasangan Nizar – Ardi optimis gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan Kepala daerah (PHP-kada) Bupati dan Wabup Parigi moutong akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi pada Senin, 24 Februari 2025 nanti.

Hal itu diungkapkan, Kuasa hukum pasangan Nizar Rahmatu – Ardi Kadir, Nasrullah Jamaludin, SH dalam rilisnya yang dikirimkan ke redaksi gemasulawesi.

“Keyakinan kami bukan tanpa dasar, mengacu pada Yurisprudensi putusan MK Nomor 56/PUU/2019 dan Nomor 132/PHP.Bup/2021 Kabupaten Boven Digeul di Provinsi Papua, dimana saat itu terjadi diskualifikasi dan PSU dengan pertimbangan ada salah satu peserta Pilkada yang belum menyelesaikan masa jeda lima tahun,” ungkapnya optimis.

Akibatnya, majelis hakim MK membatalkan keputusan KPU dan memerintahkan PSU tanpa mengikutkan Paslon yang telah didiskualifikasi karena Paslon tersebut tidak memenuhi syarat pasal 7 ayat (2) huruf G.

Baca Juga:
Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Dengan adanya Yurispudensi ini kata Nasrullah semakin meyakinkan dirinya dan pasangan Bersinar, jika permohonan ini akan dikabulkan MK.

"Kami meyakini dan optimis permohonan Bersinar akan dikabulkan MK," tegasnya.

Ia mengatakan, keyakinan itu muncul dari usaha tim hukum dalam membuktikan dalil permohonan di persidangan.

Didukung dengan keterangan saksi dan ahli serta penyerahan bukti yang dinilai telah membeberkan fakta kecurangan dan pelanggaran di Pilkada Parimo.

Baca Juga:
Minta Pilbup Parigi Moutong Diulang, Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Permasalahkan Paslon Nomor Urut 4 dan 5

Nasrullah berharap, agar pendukung Nizar-Ardi bisa mendoakan Majelis Hakim Konstitusi bisa mengabulkan seluruh petitum yang dibacakan di awal persidangan.

"Mari kita doakan Majelis Hakim yang mulia, diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya. (*)

...

Artikel Terkait

wave

Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Hakim MK dalami persoalan putusan PTTUN yang membatalkan keputusan KPU Parigi moutong TMS kan Pasangan Amrullah.

Bawaslu Parigi Moutong Benarkan Surat Edaran KPU RI Diterima Malam H-1 Voting Day

Bawaslu Parigi moutong benarkan surat edaran KPU RI diterima malam hari H-1 jelang Voting Day, sehingga tidak maksimal disosialisasikan.

Aturan KPU Rampas Hak Konstitusi Ratusan Ribu Warga Parigi Moutong, Berimbas Tidak Bisa Salurkan Hak Pilih di TPS

Ratusan ribu hak pilih warga parigi moutong tidak bisa tersalurkan akibat aturan KPU yang mewajibkan membawa KTP di TPS

Sayangkan Maraknya Kampanye Hitam di Kabupaten Parigi Moutong Pasangan Beramal Himbau Pendukung Tidak Terprovokasi

Pasangan Beramal menyayangkan maraknya serangan kampanye hitam di Parigi moutong, ia menghimbau pendukungnya agar tidak terporovokasi

Dihantam Kampanye Hitam Jelang Voting Day, Masyarakat Minta Pasangan BERAMAL Tempuh Jalur Hukum untuk Oknum Penyebar Fitnah

Dinilai meresahkan Masyarakat mendesak Tim Beramal melaporkan oknum yang menyebarkan fitnah dan kampanye hitam jelang voting day.

Berita Terkini

wave

Ritual Syukur di Desa Tovalo, Cara Bupati Erwin Jaga Daulat Pangan

Syukuran panen Desa Tovalo jadi bukti solidnya petani Parigi Moutong. Surplus 100 ribu ton beras jadi modal hadapi tantangan pangan global.

59 Kontingen PAUD Meriahkan Hardiknas Parigi, Bunda PAUD: Ini Panggung Kepercayaan Diri

Pawai Karnaval PAUD di Parigi tetap meriah meski hujan. Sebanyak 59 kontingen unjuk kreativitas kostum demi bangun kepercayaan diri anak.

Cegah Banjir Susulan, Pemda Parigi Moutong Salurkan Ratusan Geobag ke Desa Moutong

Bupati Parigi Moutong salurkan bantuan geobag dan bronjong di Kecamatan Moutong guna memperkuat mitigasi darurat terhadap banjir susulan.

Pemda Parigi Moutong Gandeng UNU, Janjikan Asrama Mahasiswa di Gorontalo

Pemda Parigi Moutong gandeng UNU Gorontalo buat program beasiswa. Bupati Erwin Burase juga janjikan pembangunan asrama bagi mahasiswa.

Parigi Moutong-Gorontalo Perkuat Kerja Sama, Fokus Durian hingga Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo perkuat kerja sama sektor pertanian, peternakan, hingga rencana pembangunan asrama mahasiswa.


See All
; ;