Pasangan Bersinar dan Kuasa Hukum Optimis MK Kabulkan Gugatan Nizar-Ardi

Ket Foto: Sidang Online Perselisihan hasil Pemeilihan Umum Bupari Parigi moutong di Laman YT MK RI
Ket Foto: Sidang Online Perselisihan hasil Pemeilihan Umum Bupari Parigi moutong di Laman YT MK RI Source: (Foto/SS laman YT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia)

Jakarta, gemasulawesi – Pasangan Nizar – Ardi optimis gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan Kepala daerah (PHP-kada) Bupati dan Wabup Parigi moutong akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi pada Senin, 24 Februari 2025 nanti.

Hal itu diungkapkan, Kuasa hukum pasangan Nizar Rahmatu – Ardi Kadir, Nasrullah Jamaludin, SH dalam rilisnya yang dikirimkan ke redaksi gemasulawesi.

“Keyakinan kami bukan tanpa dasar, mengacu pada Yurisprudensi putusan MK Nomor 56/PUU/2019 dan Nomor 132/PHP.Bup/2021 Kabupaten Boven Digeul di Provinsi Papua, dimana saat itu terjadi diskualifikasi dan PSU dengan pertimbangan ada salah satu peserta Pilkada yang belum menyelesaikan masa jeda lima tahun,” ungkapnya optimis.

Akibatnya, majelis hakim MK membatalkan keputusan KPU dan memerintahkan PSU tanpa mengikutkan Paslon yang telah didiskualifikasi karena Paslon tersebut tidak memenuhi syarat pasal 7 ayat (2) huruf G.

Baca Juga:
Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Dengan adanya Yurispudensi ini kata Nasrullah semakin meyakinkan dirinya dan pasangan Bersinar, jika permohonan ini akan dikabulkan MK.

"Kami meyakini dan optimis permohonan Bersinar akan dikabulkan MK," tegasnya.

Ia mengatakan, keyakinan itu muncul dari usaha tim hukum dalam membuktikan dalil permohonan di persidangan.

Didukung dengan keterangan saksi dan ahli serta penyerahan bukti yang dinilai telah membeberkan fakta kecurangan dan pelanggaran di Pilkada Parimo.

Baca Juga:
Minta Pilbup Parigi Moutong Diulang, Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Permasalahkan Paslon Nomor Urut 4 dan 5

Nasrullah berharap, agar pendukung Nizar-Ardi bisa mendoakan Majelis Hakim Konstitusi bisa mengabulkan seluruh petitum yang dibacakan di awal persidangan.

"Mari kita doakan Majelis Hakim yang mulia, diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya. (*)

...

Artikel Terkait

wave

Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Hakim MK dalami persoalan putusan PTTUN yang membatalkan keputusan KPU Parigi moutong TMS kan Pasangan Amrullah.

Bawaslu Parigi Moutong Benarkan Surat Edaran KPU RI Diterima Malam H-1 Voting Day

Bawaslu Parigi moutong benarkan surat edaran KPU RI diterima malam hari H-1 jelang Voting Day, sehingga tidak maksimal disosialisasikan.

Aturan KPU Rampas Hak Konstitusi Ratusan Ribu Warga Parigi Moutong, Berimbas Tidak Bisa Salurkan Hak Pilih di TPS

Ratusan ribu hak pilih warga parigi moutong tidak bisa tersalurkan akibat aturan KPU yang mewajibkan membawa KTP di TPS

Sayangkan Maraknya Kampanye Hitam di Kabupaten Parigi Moutong Pasangan Beramal Himbau Pendukung Tidak Terprovokasi

Pasangan Beramal menyayangkan maraknya serangan kampanye hitam di Parigi moutong, ia menghimbau pendukungnya agar tidak terporovokasi

Dihantam Kampanye Hitam Jelang Voting Day, Masyarakat Minta Pasangan BERAMAL Tempuh Jalur Hukum untuk Oknum Penyebar Fitnah

Dinilai meresahkan Masyarakat mendesak Tim Beramal melaporkan oknum yang menyebarkan fitnah dan kampanye hitam jelang voting day.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;