Kurungan 10 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz

<p>Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}</p>
Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}

Berita Selebriti, gemasulawesi – Hakim vonis Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, jika denda tak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 10 bulan kepada Indra Kenz. vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 15 tahun hukuman penjara kepada Indra Kenz. Vonis tersebut dikeluarkan pada Senin 14 November 2022 Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, telah mengeluarkan keputusan atas affiliate Binomo. 

Indra Kenz dipenjarakan karena melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal ke-3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 thn 2010 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Kenneth William Ditangkap Kepolisian Atas Dugaan Melecehkan Masjid

Pria bernama asli Indra Kusuma dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita kebohongan dan penyesatan terkait investasi kripto Binomo.

Ketua Majelis Hakim Rakhmat Rajagukguk, menjelaskan alasan mengapa tuntutannya lebih rendah dibanding JPU karena tiga alasan. Pertama adalah karena tindak pidana juga ada peran para  trader jadi tidak semuanya hanya kesalahan Indra Kenz. Alasan lainnya adalah tanggung jawab kepada keluarga yang masih diemban oleh Indra Kenz dan alasan lainnya adalah karena memang semua harta Indra telah disita oleh negara.

Baca: Delapan Petugas PJU di Palu Diduga Tersengat Listrik, Tiga Tewas

“Kami (akan ajukan) banding,” ujar Penasihat hukum Indra Kenz, Danang Hardianto terkait keputusan yang dikenakan kepada kliennya alasannya adalah karena dia tidak menikmati uang yang para trader dan uang yang dia miliki berasal dari Indodax.

Namun keputusan hakim ini ditanggapi berbeda oleh para korban Binomo, lantaran mereka tidak terima aset Indra Kentz disita oleh Negara. Sebaliknya korban Indra Kenz berharap agar aset itu bisa menjadi ganti rugi atas kerugian mereka. (GLR)

Editor: Muhammad Irfan Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Jin BTS Berharap Dirinya Bisa Bergabung Dengan Militer Bulan Depan

Kim Seok Jin BTS,  akan segera mengikuti wajib militer (wamil). Jin, sapaan akrabnya akan bertugas di unit militer dekat perbatasan.

Fadly Faisal Memulai Debut Akting Film Bersama Pevita Pearce

Fadly Faisal memulai debut aktingnya di film Sri Asih berperan sebagai Gilang, Alana alias Sri Asih yang diperankan oleh Pevita Pearce.

Ayu Ting Ting dan Boy William Kembali Dekat, Luna Maya: Gue Doain Deh Biar Jodoh

Kembali dekat, kini Ayu Ting Ting dan Boy William, Luna Maya Doakan Ayu Ting Ting dan Boy William Berjodoh.

Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Dekati Ayu Ting Ting

Kembali Baikan Setelah Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Menghampiri Ayu Ting Ting ada apa?

Sisca Kohl dan Jess No Limit Menikah?

Pasangan Jess No Limit dan Sisca Kohl baru-baru ini mengejutkan publik. Pasalnya dalam unggahan sebuah video di akun YouTube-Nya.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;