Kurungan 10 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz

<p>Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}</p>
Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}

Berita Selebriti, gemasulawesi – Hakim vonis Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, jika denda tak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 10 bulan kepada Indra Kenz. vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 15 tahun hukuman penjara kepada Indra Kenz. Vonis tersebut dikeluarkan pada Senin 14 November 2022 Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, telah mengeluarkan keputusan atas affiliate Binomo. 

Indra Kenz dipenjarakan karena melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal ke-3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 thn 2010 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Kenneth William Ditangkap Kepolisian Atas Dugaan Melecehkan Masjid

Pria bernama asli Indra Kusuma dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita kebohongan dan penyesatan terkait investasi kripto Binomo.

Ketua Majelis Hakim Rakhmat Rajagukguk, menjelaskan alasan mengapa tuntutannya lebih rendah dibanding JPU karena tiga alasan. Pertama adalah karena tindak pidana juga ada peran para  trader jadi tidak semuanya hanya kesalahan Indra Kenz. Alasan lainnya adalah tanggung jawab kepada keluarga yang masih diemban oleh Indra Kenz dan alasan lainnya adalah karena memang semua harta Indra telah disita oleh negara.

Baca: Delapan Petugas PJU di Palu Diduga Tersengat Listrik, Tiga Tewas

“Kami (akan ajukan) banding,” ujar Penasihat hukum Indra Kenz, Danang Hardianto terkait keputusan yang dikenakan kepada kliennya alasannya adalah karena dia tidak menikmati uang yang para trader dan uang yang dia miliki berasal dari Indodax.

Namun keputusan hakim ini ditanggapi berbeda oleh para korban Binomo, lantaran mereka tidak terima aset Indra Kentz disita oleh Negara. Sebaliknya korban Indra Kenz berharap agar aset itu bisa menjadi ganti rugi atas kerugian mereka. (GLR)

Editor: Muhammad Irfan Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Jin BTS Berharap Dirinya Bisa Bergabung Dengan Militer Bulan Depan

Kim Seok Jin BTS,  akan segera mengikuti wajib militer (wamil). Jin, sapaan akrabnya akan bertugas di unit militer dekat perbatasan.

Fadly Faisal Memulai Debut Akting Film Bersama Pevita Pearce

Fadly Faisal memulai debut aktingnya di film Sri Asih berperan sebagai Gilang, Alana alias Sri Asih yang diperankan oleh Pevita Pearce.

Ayu Ting Ting dan Boy William Kembali Dekat, Luna Maya: Gue Doain Deh Biar Jodoh

Kembali dekat, kini Ayu Ting Ting dan Boy William, Luna Maya Doakan Ayu Ting Ting dan Boy William Berjodoh.

Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Dekati Ayu Ting Ting

Kembali Baikan Setelah Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Menghampiri Ayu Ting Ting ada apa?

Sisca Kohl dan Jess No Limit Menikah?

Pasangan Jess No Limit dan Sisca Kohl baru-baru ini mengejutkan publik. Pasalnya dalam unggahan sebuah video di akun YouTube-Nya.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;