Selebriti, gemasulawesi – Kasus viral yang baru-baru terjadi yaitu tentang terputusnya jari seorang bayi oleh perawat di salah satu rumah sakit, mendapat perhatian dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Dalam keterangan unggahan foto di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menuliskan bahwa dia ingin bertemu keluarga bayi.
“Ayok mana keluarga korban: proses hukum,” tulis Hotman
Baca: Viral Klakson Tukang Roti Gagalkan Aksi Curanmor
Niat baik Hotman Paris ini kemudian disambut oleh pihak keluarga dimana mereka pun memohon untuk bisa bertemu dengan Hotman Paris guna mencari keadian hukum bagi sang bayi.
“Saya, ibu dari bayi yang jarinya terputus oleh perawat, memohon bantuan bapak dalam proses hukum untuk menemukan keadilan bagi anak saya,” jelas Sriwahyuni.
Pelaku pemotongan jari ini dapat dihukum dengan pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Baca: Nikita Mirzani Dilaporkan Lagi, Buntut Live Instagram Singgung Wanita Bertato dan Pemakai Narkoba
Kasus ini terjadi saat orang tua sang bayi membawa bayi tersebut ke salah satu rumah sakit di Palembang karena demam tinggi.
Saat akan mendapatkan perawatan, selang infus sang bayi mampet sehingga perawat yang hendak membetulkan selang infus itu berinisiatif mengambil gunting untuk mengggunting perban di tangan bayi.
Tak ayal, jari kelingking sang bayi pun ikut tergunting walaupun tidak sampai putus sehingga pihak rumah sakit langsung memberikan penanganan.
Baca:Ahmad Dhani Sebut Andre Taulany Gak Butuh Duit Saat Jadi Bintang Tamu Konser Pesta Rakyat Dewa 19
Dari info yang diberikan ibu korban kepada Hotman Paris, diketahui bahwa hari ini 6 Februari 2023 bayi tersebut akan menjalani operasi penyambungan kembali jari yang terputus.
Begitu pula oknum perawat yang telah menggunting jari bayi tersebut juga telah diberikan sanksi berupa penonaktifan dan sedang menunggu proses dari komite medis. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News