Indonesia Siap Tinggalkan Fase Darurat Pandemi Covid-19

<p>Ket Foto: Juru Bicara  Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro (Foto/BNPB.go.id)</p>
Ket Foto: Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro (Foto/BNPB.go.id)

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Indonesia siap tinggalkan fase darurat pandemi Covid-19, hal itu disampaikan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia atau WHO, meskipun demikan Juru Bicara dan Duta Adaptasi Kebiasaan baru, Reisa Broto menyampaikan status pandemic masih tetap berlangsung oleh WHO.

Hal itu diungkapkan Reisa Broto dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Sabtu 24 September 2022.

“Kami memiliki kabar baik bahwa pada 1 September 2022, Direktur WHO Dr. Tedros Adhanom menyatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata,” kata Reisa Broto.

Reisa percaya bahwa saat ini semua negara, termasuk Indonesia, berusaha mencapai tujuan dengan bekerja sama dan tetap berhati-hati untuk menyelesaikan pandemi.

Reisa mengatakan, semua warga negara Indonesia harus bekerja sama dengan baik di berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan untuk meninggalkan fase darurat pandemi Covid-19.

Reisa menjelaskan bahwa WHO telah mengeluarkan enam dokumen kebijakan atau ringkasan kebijakan untuk referensi semua negara dan otoritas kesehatan dari berbagai negara di dunia dalam proses mengakhiri pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, enam panduan tersebut berisi tindakan-tindakan kunci yang dapat dilaksanakan oleh pengambil keputusan di tingkat nasional dan daerah.

Baca: Tahanan Rutan Makassar Berhasil Kabur Panjat Tembok Dapur

Ada beberapa indikator suatu negara memasuki fase endemi. Di antaranya adalah laju penularan kasus hingga tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) dalam kurun waktu enam bulan.

“Indikator suatu negara siap memasuki fase endemi adalah angka penularan kasus harian harus kurang dari lima persen, angka kasus aktif kurang dari lima persen, angka kematian atau case fatality rate sekitar dua persen dan keterisian tempat tidur kurang dari lima persen,” kata Reisa. (*/Ikh)

Baca: Ribuan KK di Pameungpeuk Garut Terdampak Banjir Bandang

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Positif Covid-19 di Sangihe Bertambah Jadi 11 Orang

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, bertambah empat menjadi 11 orang.

Dinkes Sangihe Tunggu Arahan Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa

Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tunggu arahan pemusnahan lebih 16 ribu dosis vaksin Covid-19 yang sudah kadaluarsa,

IDI Sulawesi Tenggara Diharapkan Wujudkan Masyarakat Sehat

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara diharapkan dapat bersinergi membantu pemerintah wujudkan pembangunanan kesehatan

Satu Warga Kotamobagu Meninggal Covid-19 Belum Divaksin

Satu kasus warga yang meninggal di Provinsi Sulawesi Utara, berasal dari Kotamobagu dilaporkan belum divaksin Covid-19

Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster, PCR Antigen Dihapus

Syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini telah diperbahrui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan menyampaikan wajib vaksin booster

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;