Ini Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tengah

<p>Kantor Kemenkumham</p>
Kantor Kemenkumham

Sulawesi tengah, gemasulawesi.comPanitia seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengeluarkan pengumuman hasil Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS tahun 2019.

Hal itu diketahui dari surat pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-321 tentang SKD CPNS 2019 Kemenkumham.

“Menindaklanjuti surat Kepala BKN nomor: K26-30/D3004/III/20.01 terkait penyampaian hasil SKD CPNS Kemenkumham formasi tahun 2019,” bunyi pengumuman itu, Senin 23 Maret 2020.

Lampiran-Hasil-SKD Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tengah pdf

Dalam surat itu juga disampaikan beberapa hal antara lain:

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham Formasi Tahun 2019 menggunakan CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara;
  2. Berdasarkan surat Menpan RB nomor: B/318/M.SM.01.00/2020, perihal penundaaan jadwal SKB hingga ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan Panselnas. Yang hasilnya diinfokan kemudian melalui Surat Edaran.
  3. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
  4. Kode “P1/L” adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan peringkat terbaik menurut PermenpanRB No. 23 Tahun 2019, serta lulus dan Berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
  5. Kode “P” adalah Peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No. 23 Tahun 2019 namun tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
  6. Kode “TL” adalah Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No. 23 Tahun 2019 (tidak lulus);
  7. Kode “TH” adalah Peserta tidak hadir;
  8. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur;
  9. Kode “P1TL/191” adalah Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019 yang memilih untuk ikut ujian SKD.

Sebelumnya, Pemerintah menunda pelaksanaan SKB CPNS 2019. Sebab menyusul persebaran virus corona (covid-19).

Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.

Surat itu menjelaskan pelaksanaan SKB yang berbasis Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) maupun instansi masing-masing ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi panitia seleksi nasional (panselnas).

Baca juga: DPUPRP Parigi Moutong Anggarkan Rehab Irigasi Rp4,5 Miliar

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

DPUPRP Parigi Moutong Anggarkan Rehab Irigasi Rp4,5 Miliar

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutongmenganggarkan rehab irigasi di tiga wilayah berbandrol DAK senilai Rp4,5 Miliar pada 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai

Tangkal Covid-19, Pemda Parigi Moutong Instruksikan Buka Tutup Jalan

Pemda Parigi Moutong memberi instruksi buka tutup jalan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Berita, Poso Palu Banggai Sulawesi Tengah

Situs Kerajaan Moutong Yang Tetap Lestari

situs peninggalan Kerajaan Moutong menjadi salah satu objek pelestarian sejarah di Kabupaten Parigi Moutong.Berita, Poso Palu dan Banggai

Ketua DPRD Minta Satgas Covid19 Parigi Moutong Siaga di Titik Pantau

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto meminta Satgas Covid19 Parigi Moutong bersiaga di beberapa titik rawan.   Berita, Poso Palu dan Banggai

Lindungi Siswa Dari Virus Corona, Pemerintah Hapus UN 2020

Pemerintah hapus UN SD dan SMP tahun 2020. Opsi ujian sekolah bertaraf nasional sebagai penggantinya. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;