gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Ini Syarat Jika Ingin Menyandang Gelar Pahlawan
Kupas Tuntas, gemasulawesi – Gelar pahlawan bisa diberikan terhadap warga negara Indonesia, asalkan bisa memenuhi syarat guna mendapatkan gelar tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun gemasulawesi melalui laman Direktoratk2krs.kemensos.go.id.
Setiap warga negara Indonesia yang berjuang melawan penjajah di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa diajukan Namanya untuk mendapatkan gelar itu.
Baca: Kemenkop UKM Gandeng Pemkot Palu Perluas Lapangan Kerja
Gelar pahlawan juga bisa diberika terhadap orang yang meninggal.
Akan tetapi semasa hidupnya, ia membela bangsa dan negara, atau melakukan tindakan kepahlawanan, menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa negara Republik Indonesia.
Baca: Pemda Parigi Moutong Bakal Gelar Festival Durian se-Asia
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sehingga semua warga Indonesia bisa saja berpeluang mendapat gelar pahlawan nasional.
Mengingat hari pahlawan jatuh pada tanggal 10 November.
Lantas darimana sebenarnya kata pahlawan berasal?
Baca: Pinkan Mambo Percaya Diri Sebut Pernah Jadi Simpanan Orang
Merujuk pada laman Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran pejuang yang gagah berani.
Diketahui kata pahlawan berasal dari kata sansekerta phala – wan, yang mana diartikan seseorang buah berkualitas bagi, bangsa, negara dan agama.
Sewaktu agama islam masuk ke Indonesia, kata pahlawan ditafsirkan secara etimologis.
Baca: Staff Khusus Mentan Bekali 75 Orang PPL Sigi Buat Pupuk Organik
Yang mana diartikan seorang pahlawan mendapat pahala, karena jasa – jasa dalam memperjuangkan kebenaran.
Hal ini tidak lepas dari kata Phala yang berakhiran wan. Sementara menurut mitologi Yunani dikaitkan dengan “pasukan” atau “yang berkorban demi Tuhan atau kebenaran.”
Sedangkan kata Pahlawan dari bahasa persia artinya pejuang terdiri dari kata wira, wirawan atau wirawati.
Baca: Viral Begal di Makassar Serang Warkop Ada Polisi Lagi Nongkrong
Sifat kepahlawanan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan, sangat melekat dengan pahlawan
Oleh sebab itu seorang yang dianggap sebagai pelindung, pembela kebenaran dan penjaga disebut sebagai pahlawan.
Bagaimana apakah kamu tertarik menjadi pahlawan. (*/NRU)
Editor: Muhammad Ikhsan
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News