Jadi Kurir Sabu, Petani Asal Pinrang Ditangkap Polisi

<p>(Ilustrasi Gambar)</p>
(Ilustrasi Gambar)

Berita Hukum, gemasulawesi – Jadi kurir narkoba jenis sabu, seorang petani asal Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisal SPR ditangkap polisi.

SPR ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli. Kombes Pol Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, mengatakan pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Ia ditangkap di Jalan Poros, Desa Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang dikembangkan oleh satuan Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dengan melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap di Pinrang,” ucap Komang dalam keterangannya, Sabtu 16 Juli 2022.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan saat polisi menyamar sebagai pembeli. Saat itu, polisi memanggil pelaku dan bertemu di tempat yang disepakati. SPR juga ditangkap dalam transaksi tersebut.

Baca: BPS Sebut Rokok dan Beras Jadi Pemicu Kemiskinan di Gorontalo

Komang mengatakan, anggota satuan narkoba menyamar sebagai pembeli. Kemudian mereka memanggil SPR dan langsung mengamankan tersangka di TKP.

Selain SPR, menurut Komang, barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram juga didapatkan dari pelaku. Dari pengakuannya, hanya sebagai kurir yang memiliki profesi sebagai petani setiap harinya.

“Ada juga 1 kg sabu yang disita pelaku. Jadi pelaku ini adalah seorang petani dengan Nyambi sebagai kurir sabu,” lanjut Komang.

Baca: Resep Sambal Lamongan Lezat dan Bikin Ketagihan

Ia menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul barang tersebut. Namun diduga sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut.
Komang mengatakan, jalur laut masih didominasi oleh sindikat narkoba yang melakukan penyelundupan.

Selain itu, tambah Komang, sistem pengawasan wilayah pesisir belum optimal. Kondisi ini seringkali membuat aktivitas penyelundupan tidak terpantau.

“Hal ini dikarenakan entry point di kawasan perbatasan RI-Malaysia,” ujarnya lagi.

Saat ini, pelaku SPR dan barang bukti 1 kg sabu telah disita di Mapolda Sulawesi Selatan. pelaku disangkakan Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2), Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (*/Ikh)

Baca: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Palu Gandeng PDGI

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Korupsi Kadis Ketahanan Pangan Donggala Ditahan

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Najamudin Laganing, ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi

Polisi Intimidasi Wartawan Saat Liput Rumah Sambo Ditangkap

Polisi yang intimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Gorontalo Ditangkap Polisi

Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa

Geger Penemuan Bayi Perempuan Dalam Masjid Luwu, Sulawesi Selatan

Geger penemuan anak bayi perempuan dalam masjid di di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan,

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;