Nasional, gemasulawesi – Usai viralnya kasus penipuan pre-order yang dilakukan saudara kembar yakni Rihana Rihani yang merugikan para korbannya hingga Rp.35 miliar, kini kepolisian tetapkan menjadi tersangka.
Tak hanya lakukan penipuan, diketahui saudara kembar tersebut telah menggelapkan sebuah mobil rental hingga kini kepolisian putuskan Rihana Rihani menjadi tersangka.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Juni 2023 menyatakan saudara kembar pelaku penipuan hingga lakukan penggelapan tersebut telah menjadi tersangka yang kini menjadi buronan polisi.
“Kalau di Polda, Rihana Rihani sudah ditetapkan jadi tersangka,” tuturnya pada wartawan.
Hengki pun kembali menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang dalam tahap pencarian kedua tersangka tersebut dan telah Bersiap untuk melakukan penangkapan.
“Tidak usah dipanggil, langsung kami tangkap,” jelasnya yang dikutip gemasulawesi pada Sabtu,10 Juni 2023.
Baca:Presiden Anugerahkan Bintang Jasa kepada Tenaga Kesehatan Gugur Tangani Covid19
Rihana Rihani, saudara kembar yang viral usai sebuah akun Instagram yang menampung laporan informasi korban penipuan dengan nama @kasusiphonesikembar yang turut diteruskan oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam kasus ini, para korban penipuan pre-order iPhone pun mengaku telah jika kerugian ditotalkan dapat mendapat Rp.35 miliar.
Melalui penjelasan kepolisian berdasarkan laporan para korban, modus yang dilakukan yakni para korban menyetorkan sejumlah uang untuk membeli handphone iPhone.
Namun dalam penjelasan Ipda Galih Dwi Nuryanto, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, para pelaku pun tidak mengirimkan handphone tersebut bahkan mengembalikan uang yang telah diterimanya.
“Pelaku menjual iPhone kepada korban sebagai reseller, usai menerima sejumlah uang pembayaran, pelaku berjanji akan menyerahkan barang yang sudah dibeli dalam jangka waktu yang sudah disepakati,” jelasnya pada Rabu, 7 Juni 2023.
“Tetapi sampai batas waktu yang dijanjikan barangnya tidak diberikan. Lalu saat para korban memintai uang untuk dikembalikan, pelaku tidak mengembalikannya,” sambungnya.
Di samping itu, saudara kembar pelaku penipuan tersebut pun diketahui juga melakukan penggelapan mobil rental.
“Dalam laporan korban pada 15 Januari 2023 di Polsek Kebayoran Baru, benar ada penggelapan mobil rental yang diduga dilakukan oleh si kembar pelaku penipuan,” tutur Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno pada Kamis, 8 Juni 2023.
IR, korban pemilik mobil rental melaporkan dugaan penggelapan mobil rental, dimana pelaku Rihana beralasan kepada pemilik mobil, bahwa mobil tersebut dititipkan.
Baca:Cek Modus yang Beredar, Penipuan Surat E-Tilang Marak Lewat Media Online
Tetapi sampai kasus penipuan yang menjerat para pelaku atas kasus penipuan pre-order iPhone, mobil tersebut belum dikembalikan dan diduga telah digelapkan.
“Jadi korban pemilik mobil alasan kalau mobilnya dititipkan. Pemilik mobil pun melapor dan dibalas oleh telapor yang diduga si Rihana,” sambungnya yang dikutip dalam PMJNews pada Sabtu, 10 Mei 2023.
Diketahui pula saat ini, sudah terdapat 13 laporan yang didapatkan pihak kepolisian atas pelaku penipuan, saudara kembar Rihana Rihani.
“Ada beberapa laporan polisi, ada 13 laporan. Kini akan klasifikasikan satu-satu,” pungkasnya.
Usai beredarnya isu penipuan yang dilakukan saudara kembar yang disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kini dikabarkan kedua pelaku penipuan tersebut berada di Surabaya, Jawa Timur. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News