Cek Modus yang Beredar, Penipuan Surat E-Tilang Marak Lewat Media Online

waktu baca 2 menit
Sumber: instagram.com/@kemenkominfo

Nasional, gemasulawesi – Penipuan surat tilang lewat kini marak beredar.

Modus tersebut sangat mudah untuk dilakukan, yang mana link untuk download surat tilang elektronik yang telah dibuat dikirimkan ke semua akun .

Baca: Logam Mulia Menawarkan Emas Batangan Seri Idul Fitri: Cek Harganya Disini

Indonesia telah menerapkan atau surat tilang elektronik.

Polisi lalu lintas tidak perlu kerepotan untuk memberikan surat penilangan secara offline.

Baca: Pelantikan Pengurus POGI Sulawesi Tengah Sebagai Upaya Pemerataan Dokter Kandungan di Sulteng

Terlebih lagi pemasangan kamera di setiap daerah dapat menjadi mudah untuk melakukan penilangan bagi pengendara yang tidak mentaati peraturan lalu lintas.

Bila petugas telah mengkonfirmasi pendaftaran online untuk , maka akan diberikan bukti foto dan waktu yang mana pelanggaran terjadi.

Baca: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulawesi Tengah Resmikan Pembukaan Peringatan Hari Air Sedunia

Modus ini perlu diperhatikan. Sebab penipuan surat tilang elektronik tersebut marak terdengar.

Penipu akan memberikan surat bukti penilangan lewat whatsApp ataupun media SMS.

Bila penilangan yang sebagai modus penipuan tersebut terjadi, maka semua data pada ponsel akan diketahui oleh sang penipu.

Baca: Ini Saran dari WALHI, Atasi Banjir di Kota Makassar

Isi dari penipuan online penilangan berisikan modus kepada masyarakat.

“Selamat siang, kami mengkonfirmasikan bahwa adanya pelanggaran bagi Bapak/Ibu yang bersangkutan. Silakan untuk mendownload bukti surat penilangan pada link di bawah ini, dan apabila link telah diunduh, maka silakan datang ke kantor polisi terdekat,” tulis dari isi penipuan lewat whatsApp.

Baca: Ini Akibatnya! Pejabat Setneg Dinonaktifkan karena Istri Terciduk Pamer Harta

Pihak kepolisian meminta agar masyarakat turut mewaspadai atas kejadian modus penipuan .

Pihak berwewenang menyarankan bahwa masyarakat agar tidak memberikan kode OTP ataupun akun data pada ponsel apabila menerima pesan terkait pada . (*/Ayu Sisca Irianti)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.