Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

<p>Foto: Illustrasi Penangkapan Jaringan Curanmor Poso.</p>
Foto: Illustrasi Penangkapan Jaringan Curanmor Poso.

Berita poso, gemasulawesi– Setelah berhasil tertangkap di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, polisi segera melacak jaringan Curanmor Poso.

“Kami lakukan pelacakan. Pasalnya, tersangka dalam penyelidikan mengaku telah melakukan dua kasus Curanmor yang sama sebelumnya di Kabupaten Touna,” ungkap Kasat Reskrim Polres Poso, AKP Aji Nugroho, di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin 1 Februari 2021.

Ia mengatakan, perkara ini terus dikembangkan untuk melacak keterlibatan pelaku lain atau jaringan Curanmor Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu

Pelaku berinisial MI (28) merupakan jaringan Curanmor Poso lintas kabupaten.

Sebab, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian dua unit motor Yamaha Mio sporty masing-masing di Desa Bulira, Kecamatan Ampana dan Desa Sabu di Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.

“Kasus ini telah kami ungkap secara gabungan dari Polsek dan dibantu Polres termasuk penangkapan tersangka,” tuturnya.

Baca juga: Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Baca juga: Usai 11 Kali Beraksi, Pencuri Ternak di Sigi Tertangkap Polisi

Ia menjelaskan, kasus Curanmor itu berawal dari adanya laporan korban berinisial SP (23), asal Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 15.00 WITA.

SP melaporkan kehilangan kendaraan roda dua miliknya, merek Yamaha Vino dengan nomor polisi DN 3841 ES, warna merah maron, yang diduga dicuri orang tak dikenal.

“Dari laporan itu, kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan adanya dugaan jaringan Curanmor Poso,” terangnya.

Baca juga: Tim Black Panther Parimo Tangkap Residivis Curanmor

Setelah dilakukan penyelidikan kepada petugas gabungan dari Polres dan Polsek Lage, akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Senin 1 Februari 2021 pagi, di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku berinisial MI (28), diamankan satu unit motor Yamaha Vino, warna merah maron.

“Saat ini pelaku jaringan Curanmor Poso ditahan dengan hukuman di atas lima tahun sebab melanggar pasal 363 ayat 1 KUHAP tentang pencurian,” tutupnya.

Baca juga: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Sausu

Pemkab Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Sosial salurkan bantuan korban kebakaran di Sausu, kepada kepala keluarga di tiga rumah.

Genjot Produktivitas, Buol Gunakan Peternakan Sapi Mini Ranch

una menggenjot populasi, Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, gunakan metode peternakan sapi mini ranch, jadi sekolah budidaya ternak.

Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Warga sekitar lokasi Ruang Terbuka Hijau, sesalkan kerumunan di RTH Poso, Sulawesi Tengah, berpotensi menjadi kluster penyebaran covid 19. #Gemasulawesi. #BeritaPoso.

Gempa Kembali Getarkan Majene, Magnitudo 4,4

BMKG merilis gempa kembali getarkan Majene, Sulawesi Barat, magnitudo 4,4 berada di darat, 45 Km arah timur laut Majene kedalaman 14 KM. #Gemasulawesi. #GempaMajene

Tekan Pandemi, TNI-Polri di Tolitoli Galakkan Operasi Disiplin Prokes

Bertambahnya kasus baru positif covid 19, membuat TNI-Polri di Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, galakkan operasi disiplin Prokes. #GemasulawesiTolitoli

Berita Terkini

wave

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.

Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan "kompas" baru bagi arah kebijakan fiskal daerah


See All
; ;