Jelang HUT Lintas Ke 66, Polda Sulteng Gelar Donor Darah

<p>Foto: Jelang HUT Lintas Ke 66, Polda Sulteng Gelar Donor Darah.</p>
Foto: Jelang HUT Lintas Ke 66, Polda Sulteng Gelar Donor Darah.

Gemasulawesi– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng menggelar kegiatan donor darah, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lantas Bhayangkara ke 66, Rabu 15 September 2021.

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid19, maka kegiatan menyambut HUT Lalu Lintas lebih kepada pelaksanaan kegiatan sosial,” ungkap Dirlantas Polda Sulteng Kombes Kingkin Winisuda, saat ditemui, Rabu.

Dia mengatakan, kegiatan donor darah Polda menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Sulteng, dengan target 100 kantong darah.

Baca juga: Ratusan Juta Anggaran Stok Darah BLUD RSUD Anuntaloko ‘Tidak

Selain itu, pihaknya berencana menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan rumah-rumah ibadah, dan pembagian Sembako sebanyak 1.250 paket.

Sasaran penerima kata dia, masyatakat terdampak Covid19 di Sulawesi Tengah. Tujuannya, sebagai upaya meringankan beban ekonomi mereka, yang mengalami banyak keterbatasan dam kesulitan dimasa pandemi saat ini.

“Semoga apa yang kami lakukan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kegiatan donor darah itu, bertempat di aula wirasatya Ditlantas Polda Sulteng, diikuti oleh personil Polda Sulawesi Tengah, Bapenda Sulawesi Tengah, dan Jasa Raharja.

Diketahui, sejarah lalu lintas di Indonesia tidak lepas dari perkembangan teknologi automotif dunia, berawal dari penemuan mesin dengan bahan bakar minyak bumi.

Pada Jaman revolusi di Eropa terutama akhir abad 19 mobil dan sepeda motor mulai berkembang banyak diproduksi.

Industri Mobil dipelopori Benz yang perusahaannya berkembang sejak tahun 1886. Pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menjajah Indonesia mulai membawa mobil dan sepeda motor masuk ke Indonesia.

Mulai munculnya aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di Indonesia. Ketika mobil dan sepeda motor bertambah banyak Pemerintah Hindia Belanda mulai merasa perlu mengatur penggunaannya.

Peraturan pertama di keluarkan pertama kali pada tanggal 11 Nopember 1899 dan dinyatakan berlaku tepat tanggal 1 Januari 1900. Bentuk peraturan ini adalah Reglement (Peraturan Pemerintah) yang disebut Reglement op gebruik van automobilen ( stadblaad 1899 no 301 ).

Sepuluh tahun kemudian pada tahun 1910 dikeluarkan lagi Motor Reglement (stb 1910 No.73 ).

Dengan demikian pemerintah Hindia Belanda telah memperhatikan masalah lalu lintas di jalan dan telah menetapkan tugas Polisi di bidang lalu lintas secara represif. (***)

Baca juga: PMI Parimo Minta Dukungan Pemda Bangun Unit Transfusi Darah

...

Artikel Terkait

wave

Jalur Kebun Kopi Penghubung Parimo-Palu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Trans Sulawesi Kebun Kopi putus tertimbun tanah longsor, akibatnya arus lalu lintas dari Parigi Moutong menuju Kota Palu terhambat.

Pemda Parigi Moutong Harap jaringan SPAM Tuntaskan Masalah Ketersediaan Air di Enam Desa

Pemda Parigi Moutong harap Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan di kawasan perdesaan dapat menuntaskan permasalahan air

BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum

BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah meminta Pemda segera melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan bermasalah dan beresiko secara hukum.

Lapas Klas III Parigi Akan Gelar Pelatihan Antisipasi Kebakaran

Lapas Klas III Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar pelatihan mengantisipasi kebakaran, menyusul kejadian di Lapas Tangerang

Kampung Bahari Korosondaya Jadi Pusat Pengembangan Durian Montong

Kampung Bahari Nusantara Korosondaya di Desa Sausu Tambu Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, akan menjadi pusat pengembangan Durian Montong.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;