Kapal Ikan Asing Asal Malaysia Berhasil Ditangkap

<p>Foto: Kapal perikanan asing asal Malaysia.</p>
Foto: Kapal perikanan asing asal Malaysia.

Gemasulawesi- Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing illegal fishing asal Malaysia. Meskipun sempat berupaya menghilangkan jejak dengan mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers, Jumat 30 Juli 2021

Posisi Kapal Ikan Asing terdeteksi pada GPS ini, tujuannya untuk digunakan dalam pembuktian ketika diperiksa pengawas saat kapal asing masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Meskipun pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali, namun Kapal Ikan Asing itu berhasil ditemukan.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar mengatakan, operasi pengawasan dilakukan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 dinakhodai Novry Sangian.

Pihaknya menangkap satu kapal ikan illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka.

“Penangkapan bermula ketika kapal pengawas mendeteksi adanya kapal pencuri ikan di landas kontinen Indonesia di Selat Malaka,” sebutnya.

Upaya penangkapan sempat berjalan sengit, karena para pencuri ikan di kapal itu melemparkan tali. Sehingga propeller kapal pengawas terlilit.

Namun, akhirnya kapal itu berhasil diamankan.

“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca juga: HUT RI 75, Nelayan Kasimbar Parimo Kibar Bendera di Teluk Tomini

Kapal diawaki warga Myanmar

Adapun saat ini, kapal diawaki empat orang warga negara Myanmar itu telah di-ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Dengan penangkapan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing.

Sebanyak 44 KIA itu, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, enam kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam.

Selain memberantas illegal fishing, KKP juga menangkap 62 pelaku destructive fishing, seperti bom ikan, setrum, dan racun diperairan Indonesia. (***)

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

...

Artikel Terkait

wave

Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi menyampaikan agar Jamaah Umrah Indonesia mendapatkan kesempatan ibadah.

Terjun ke Laut, Penumpang Kapal Feri Hilang di Selat Bali

Tim gabungan penyelamatan di perairan Selat Bali terus melakukan pencarian terhadap seorang penumpang kapal feri dilaporkan terjun ke laut

Indonesia Belum Mampu Optimalkan Potensi Industri Produk Halal

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin menilai Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi industri produk halal dalam negeri.

Fasilitas Talenthub: Lahirkan Wirausaha Creative Digital Baru

Kemnaker menargetkan melahirkan wirausaha creative digital baru melalui fasilitas Talenthub Bantu Kerja, untuk peningkatan lapangan kerja.

Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

KJRI di Jeddah, Eko Hartono menegaskan kepada jamaah umrah Indonesia untuk memenuhi syarat ditetapkan Arab Saudi, menyusul ada izinnya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;