Kasat Narkoba Karawang Ditangkap Edarkan Ratusan Gram Sabu

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena diduga terlibat edarkan ratusan gram narkotika jenis sabu.

Brigadir Jenderal Krisno H. Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan penangkapan itu terhitung sejak Kamis pagi pukul 07.00 WIB 11 Agustus 2022.

“Kamis, 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di Gudang TKP Taman Sari, Apartemen Mahogani, Karawang,” katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022.

Krisno mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti ratusan gram sabu dalam penangkapan tersebut. Barang haram tersebut, kata dia, terbagi dalam tiga klip, masing-masing seberat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Saat itu, tim Polri dari Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangkap beberapa pelaku yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh seseorang bernama Juki.

Jaringan ini dikenal sering memasok ekstasi ke klub malam Bandung. Beberapa di antaranya adalah F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca: Ditlantas Sulawesi Tengah Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka JS dan RH yang ditangkap, penyidik kemudian menemukan bahwa Juki dan Edi telah mencoba mengedarkan dua ribu butir ekstasi selaku Kasat Narkoba Polres Karawang.

“Tersangka adalah Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM (Edi Nurdin Massa),” katanya.

Krisno menjelaskan, AKP Edi saat ini diduga oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka pengedar narkoba. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memeriksa jaringan secara menyeluruh. (*/Ikh)

Baca: LBH Manado Beberkan Kronologi Polisi Diduga Tembak Warga

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;