Simpan Sabu, Ibu Muda di Aceh Diciduk Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Simpan narkotika jenis sabu, seorang Ibu muda berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K 30 tahun diciduk personel polisi Polres Bener Meriah Aceh.

AKBP Indra Novianto, Kapolres Bener Meriah, mengatakan K (30) ditangkap di kawasan Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Bale Atu,” ucap Indra Novianto, Sabtu 13 Agustus 2022.

Indra Novianto menjelaskan, barang bukti yang ditemukan dari pelaku yang simpan berupa 2 buah plastik transparan yang diduga sabu dengan berat kotor 0,65 gram.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Bale Atu sering dijadikan tempat penggunaan narkoba.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian di TKP yang telah ditentukan. Kemudian petugas melihat seorang wanita di sana yang gerakannya sangat mencurigakan. Petugas kemudian segera menghampiri dan mengamankan ibu muda tersebut.

Baca: Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengintaian di TKP yang telah ditentukan. Kemudian petugas melihat seorang wanita di sana yang gerakannya sangat mencurigakan. Petugas kemudian segera menghampiri dan mengamankan ibu muda tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika sabu.

“Untuk sementara pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Indra Novianto. (*/Ikh)

Baca: Pemkot Palu Lindungi Pekerja Rentan Tanggulangi BPJamsostek

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Duel Maut Dua Kakek Pakai Senjata Tajam di Gowa

Duel maut dua kakek berusia 70 tahun di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berujung maut. Dua pria yang sudah lanjut usia itu duel mengunakan

Polri Ungkap Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Ria Djajadi membeberkan pengakuan terbaru mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

BPST Siap Buka Rincian Dugaan Transaksi Ilegal Pengurus Lama

BPST pengelola KEK Kota Palu siap membuka rincian dugaan transaksi ilegal dari sejumlah rekening yang tak dilaporkan oleh pengurus lama.

Santri Aniaya Rekannya di Ponpes Tangerang Jadi Tersangka

Santri yang aniaya rekannya sesama santri hingga tewas di Pondok Pesantren di Tangerang berinisial RE 15 tahun

Oknum Polisi Cabuli 3 Anak di Gorontalo Disanksi Pemecatan

Oknum polisi di Gorontalo yang cabuli 3 orang anak di bawah umur, Brigpol YS dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;