Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Diajak Tetap Terapkan Prokes

<p>Ket Foto: Ilustrasi Foto (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Ilustrasi Foto (Foto/Pixabay)

Berita Sulawesi Utara, gemasulawesi – Kasus Covid-19 menurun, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Dibandingkan dengan puncak kasus pada minggu pertama September 2022, terjadi penurunan kasus baru hingga lebih dari 50%, yaitu 81 kasus.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Mery Pasorong mengatakan, per 8 Desember 2022, menurut analisis Dinas Kesehatan Provinsi, beberapa kasus COVID-19 terdaftar. Penyakit penyerta yang harus dirawat di unit perawatan intensif.

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa orang dengan penyakit penyerta seperti gagal ginjal, diabetes melitus, penyakit jantung koroner dan hipertensi merupakan kelompok risiko tinggi yang jika terpapar COVID-19 akan mengalami kesehatan yang memburuk.

Baca: Pemkot Palu Prokes dan Vaksinasi Upaya Pencegahan Covid-19

“Mari disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk segera mengupayakan layanan imunisasi bagi yang belum divaksinasi COVID-19,” ujarnya Senin 12 Desember 2022.

Kementerian Kesehatan terus mengimbau seluruh institusi kesehatan, khususnya rumah sakit rujukan COVID-19 provinsi, untuk waspada dan mengalokasikan sumber daya untuk mendukung layanan pengobatan pasien rawat inap.

Data Satgas Penanganan COVID-19 1-10 Desember 2022, jumlah kasus baru per 149 orang atau rata-rata 15 kasus baru per hari, jumlah kasus baru turun signifikan dari puncak kasus minggu pertama September 2022 yaitu 81 kasus.

Baca: Vaksinasi Booster Kedua Lansia Upaya Akhiri Pandemi Covid-19

Sejak Gubernur Sulut Olly Dondokambey pertama kali mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada pertengahan Maret 2020, akumulasi kasus positif terkonfirmasi sebanyak 54.068 orang.

52.407 orang dinyatakan sembuh, 1.236 orang meninggal dan 425 orang tetap dirawat di rumah sakit atau dirawat dalam kasus aktif. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sekda Pimpin Atlet Parigi Moutong di Pembukaan Porprov IX Banggai

pada pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) ke IX tahun 2022 Kabupaten Banggai, Sabtu 10 Desember 2022.

Hadapi Liburan Natal dan Tahun Baru, Pelabuhan Makassar Antisipasi Lonjakan Penumpang

Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Terminnal Penumpang Anging Mammiri, Pelabuhan Makassar,

Puluhan UMKM Ikuti Festival Media Digital Sulawesi Tengah

Puluhan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengikuti festival media digital Sulawesi Tengah tahun 2022, yang berlangsung

Tim Sepak Takraw Beregu Putra Parimo Tumbangkan Tuan Rumah Kabupaten Banggai

Tim sepak takraw beregu putra Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membuka peluang maju ke babak selanjutnya setelah menumbangkan tim tuan rumah

Disbudpar Sulsel Akan Libatkan UMKM Setiap Event Pariwisata

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan libatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di setiap

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;