gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kasus Penipuan Modus Pekerjaan Paruh Waktu di Depok, Dimintai Deposit Hingga Alami Kerugian Mencapai 21 Juta: Laporan Akan Terus Berkembang
Nasional, gemasulawesi – Telah dilaporkan sebuah kasus dugaan penipuan modus pekerjaan paruh waktu di Depok.
Pada laporan tersebut, dikatakan penipuan modus pekerjaan paruh waktu di Depok tersebut bermodalkan hanya meng-klik Like dan Subscribe sebuah video di YouTube dalam suatu aplikasi.
AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok menyampaikan hingga kini telah mendapatkan enam laporan terkait penipuan modus pekerjaan paruh waktu tersebut.
Baca: EPA Melakukan Vote Untuk Melindungi Habibat Ikan Salmon di AS
“Di Depok ada beberapa laporan polisi yang telah kami terima dengan sebuah modus yang sama,” tuturnya pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Kami pelajari terlebih dahulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak, sekitar 5 atau 6 (laporan) dan masih berkembang,” sambungnya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya.
Yogen pun memperkirakan laporan tersebut akan terus berkembang, sebab pada Polres lainnya telah didapatkan laporan yang serupa.
Baca: Hati-Hati! Penguntit Menggunakan Baju Ojek Online Ikuti Wanita ini Sampai Kamar
Namun, Yogen belum memastikan jumlah pasti kerugian yang ditanggung para korban karena penipuan ini.
Sebelumnya berdasarkan laporan korban, awalnya para korban diundang dalam suatu grup WhatsApp lalu dilanjutkan kembali ke aplikasi Telegram.
Usai memasuki grup tersebut, para korban diminta untuk meng-klik Like dan Subscribe pada video di YouTube.
Baca: Jakarta Siapkan Payungmu, BMKG Prediksi Hujan Ringan Akan Mengguyur Ibu Kota pada 11 April 2023
“Awalnya itu karena di grup WhatsApp, banyak orang disitu, kemudian bergabung di grup Telegram pun banyak,” jelasnya.
Korban pun semakin terpikat dengan pekerjaan tersebut, sebab banyak yang mengatakan hanya bermodalkan internet serta handphone dapat menghasilkan keuntungan.
“Banyak orang yang memancing disana, ternyata enak serta ada keuntungan segala macam. Akhirnya korban tertarik untuk ikut,” sambungnya.
Pelaku penipuan pun sebelumnya memberikan komisi, namun korban harus membayar deposit terlebih dahulu.
Dalam motif penipuan tersebut, pelaku membujuk korban untuk meningkatkan jumlah depositnya hingga puluhan juta.
“Korban download aplikasi, mengerjakan tugas dan berhasil, lalu berikan duit awalnya puluhan ribu hingga ratusan ribu,” jelasnya.
Baca:Ayu Ting-ting Menolak Saat Sempat Ditawari Jadi Wali Kota Depok
Para korban pun kembali diminta pelaku untuk mengirimkan ke nomor rekening yang telah diberikan pelaku.
“Disuruh upgrade kirim ke nomor rekening yang dicantumkan,” jelasnya.
Kasar Reskrim Polres Metro Depok pun menjelaskan kembali bahwa pelaku membuat grup kembali dengan beranggotakan lima hingga enam orang.
Baca: Oknum Polisi Aniaya Seorang Ibu di Pinrang Sudah Berdamai
“Usai diupgrade hingga puluhan juta, dibuatlah grup kecil lagi, lebih khusus lagi berisikan 5 hingga 6 orang, yang jelas puluhan juta,” tuturnya.
“Disitulah terungkap bahwa terlapor setelah dapat puluhan juta melarikan diri,” sambungnya.
Diketahui, pada salah satu korban yang memiliki deposit dalam melakukan pekerjaan tersebut telah mengalami kerugian hingga 21 juta rupiah.
Melalui akun media sosial @infodepok_id, pengguna akun lainnya mengungkapkan hal yang serupa.
“Sudah banyak ya kayaknya, teman saja ada yang kena total 100 jutaan,” tulis akun @nindymolydaherdyan.
“Banyak banget lowongan ini, kalau untuk yang sedang tidak bekerja, lowongan seperti ini benar-benar menggiurkan, karena pekerjaannya jelas mudah,” tulis akun @diondinksss.
“Untuk pak polisi, tolong usut tuntas oknum ini, karena tidak hanya 1 atau 2 lowongan seperti ini, tapi banyak sekali. Facebook salah satu ladang lowongan seperti ini,” lanjutnya.
“Saya ikut, awalnya hanya dimintai like video, waktu disuruh transfer dan lainnya sama stop dan saya di kick dari grup Telegram,” tulis akun @bomtsy.
“Asli saya juga dapat chat seperti itu, tapi hanya disuruh screenshot saja kerjaannya Cuma saya blokir nomornya,” tulis akun lainnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News