Oknum Polisi Aniaya Seorang Ibu di Pinrang Sudah Berdamai

<p>Foto/SS Video FB Ikhsan</p>
Foto/SS Video FB Ikhsan

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Oknum polisi aniaya seorang ibu di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Selain mengancam oknum polisi itu terlihat melakukan pemukulan kepada seorang ibu tersebut.

Video berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan  oknum polisi mencaci maki dan aniaya seorang ibu. Sementara itu, wanita paruh baya itu terlihat berusaha menghindari amukan petugas polisi.

“Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang’i (Bodoh kamu, ayahku mengurus kolam ikan, makanya kamu pergi memancing hasilnya)” kata polisi dalam bahasa Bugis sambil menunjuk seorang ibut itu dan melakukan pukulan.

Emosi oknum polisi itu meningkat dan dia mengancam akan membunuh wanita paruh baya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA pada hari Kamis, 15 September 2022 di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi berinisial Aipda S yang merupakan anggota Polres Pinrang. Sementara itu, seorang wanita paruh baya berinisial SK, berdomisili di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang

Menyusul konfirmasi tersebut, Kapolsek Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut. Dimana pelaku (oknum polisi) dan korban diperiksa di Mapolres Pinrang.

Baca: Seorang Polisi Tertembak Senjata Pelontar Gas di Gorontalo

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk korban dan saksi korban,” kata Roni, Minggu, 18 September.

Roni menjelaskan, kejadian dalam video viral tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban terkait penangkapan ikan di kolam milik orang tua polisi, Aipda S. Dimana korbannya adalah seorang wanita paruh baya. berinisial SK membawa ikan ke dalam kolam tanpa sepengetahuan pelaku, Aipda S.

Ia mengatakan, oknum polisi Aipda S. dan wanita paruh baya itu masih satu keluarga, mereka berdua sudah saling mengenal dan memilih berdamai. (*/Ikh)

Baca: Terduga Provokator Demo BBM di Makassar Ditangkap Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terduga Provokator Demo BBM di Makassar Ditangkap Polisi

Terduga provokator demo penolakan bahan bakar minyak (BBM) naik yang berlangsung hingga malam hari di depan kampus UMI

Mobil TNI di Makassar Jadi Sasaran Amuk Massa Demo BBM Naik

Mobil TNI di Makassar, jadi sasaran amuk massa saat melakukan aksi demo tolak bahan bakar minyak (BBM) naik

ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tendang pengendara wanita ditetapkan jadi tersangka

Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Andi Sudirman Sulaiman, ajukan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022

Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM)

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;