Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Gorontalo Ditangkap Polisi

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita hukum, gemasulawesi – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu, Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menahan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan dua orang lain berinisial YAT, AD dan EH.

Hal itu diungkapkan Kaurpenmas Polda Gorontalo AKP Henny MUdji Rahayu di Gorontalo, Kamis 14 Juli 2022.

“Saat penangkapan YAT, petugas di TKP berhasil menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak rokok miliknya,” ucap AKP Henny Mudji Rahayu, Kaurpenmas Polda Gorontalo, Kamis 14 Juli 2022.

Heny menjelaskan, penangkapan ketiga yang kedapatan bawa sabu itu bermula saat tersangka YAT ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Pengakuan YAT menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka AD alias Angko di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Baca: Rapat Pleno Calon Pelaksana Sekolah Penggerak Parigi Moutong

AD mengaku sabu tersebut dipesan oleh tersangka YAT dan tersangka EH.

“Saat ditanya, AD kembali mengakui bahwa narkotika itu kembali dipesan dari EH. Selain itu, polisi juga langsung mengamankan Evras (EH) di rumahnya di Desa Hungayonaa. Menurut keterangan EH, ia memesan barang haram tersebut dari Palu, Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Barang bukti dalam kasus ini adalah kantong plastik kecil sabu seberat 0,2065 gram yang diperiksa dan diuji di BPOM Gorontalo.

Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Ipda Irwansyah Dali mengatakan, dari barang bukti sabu yang berhasil kami amankan, hasil BPOM mengonfirmasi bahwa barang tersebut adalah sabu. (*/Ikh)

Baca; Pemkot Makassar Fokus Kembangkan UMKM di Lorong Wisata

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Senior Cekoki Miras Mahasiswa Baru Poltekkes Makassar

Senior cekoki miras belasan mahasiswa baru Politeknik Kesehatan kementerian Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat menjalani masa

Geger Penemuan Bayi Perempuan Dalam Masjid Luwu, Sulawesi Selatan

Geger penemuan anak bayi perempuan dalam masjid di di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan,

Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Bulukumba Masuk Tahap Penyidikan

Kasus penganiayaan Ibu rumah tangga (IRT) yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Bongkar PETI Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah Sita Alat Berat

Bongkar Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli, Tim Polda Sulawesi Tengah sita enam unit alat berat di

Siapa Tetsuya Yamagami Pelaku Penembakan Mantan PM Jepang?

Tetsuya Yamagami diketahui memiliki tempat tinggal di lantai delapan sebuah bangunan kecil. Di lokasi tempat tinggalnya.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;