Keluarga Pasien Covid19 Diduga Rusak Fasilitas Rumah Sakit di Parimo

waktu baca 2 menit
Foto: Capture Rekaman CCTV Keluarga Pasien rusak rumah sakit di Parimo.

Gemasulawesi– Keluarga diduga mengamuk dan rusak fasilitas di , Sulawesi Tengah.

Mereka merusak salah satu ruangan di , Kamis 30 Juli 2021. Aksi itu terekam CCTV dan telah beredar di media sosial.

“Iya, terjadi perusakan fasilitas tadi malam, kami sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ungkap Direktur , dr. Revy Tilaar saat dihubungi, Jumat 30 Juli 2021.

Baca juga: Rumah Sakit di Bandung Krisis Stok Pasokan Oksigen

Dia menyebutkan, kemungkinan penyebab keluarga mengamuk dan rusak fasilitas , karena keterlambatan suplai tabung oksigen.

Pada saat oksigen akan diganti, keluarga langsung memberontak dengan rusak fasilitas RSUD Anuntaloko. Yaitu pagar di ruang VIP, khusus pasien terkonfirmasi Covid19.

“Oksigen terlambat datang, karena terjadi peningkatan pasien, sehingga butuh penambahan oksigen,”kata dia.

Setiap hari memesan sebanyak 120 tabung oksigen, untuk memenuhi kebutuhan pasien. Tetapi, dari perusahaan penyedia tabung, hanya memberikan sekitar 50 tabung.

“Dirusak, masuk dan mengamuk, oksigen dibanting, ambil bantal,”ungkapnya.

Diperoleh informasi dari Revy, pasien itu berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo. Dalam video terekam, mereka membawa paksa pasien keluar dari ruangan.

Baca Juga: Aksi Balas Dendam, Tukang Parkir di Makassar Tewas

Pasien dijemput sekitar pukul 20.45 Wita. Akan tetapi, informasi diperoleh dari pihak , pasien dikeluarkan paksa keluarga akhirnya meninggal dunia pada, Jum'at 30 Juli 2021 pagi.

Sementara itu, sejumlah orang membawa pasien itu harus segera di tracking untuk memutus mata rantai covid19.

“Keluarga pasien kurang lebih 10 orang. Mereka harus ditracking, karena membawa tanpa mengunakan alat pelindung,” pungkasnya. 

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti yang memicu aksi pengrusakan itu.

Baca juga: Gubernur Tekankan Penanganan Pandemi Covid19 Mulai dari Desa

Polisi akan ambil tindakan hukum 

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Parimo, AKP Jusuf Acpah mengaku, pihaknya telah mendapatkan laporan perusakan fasilitas itu. Meskipun tanpa adanya aduan dari , pihaknya akan melakukan penindakan.

Tujuannya, untuk memberikan pelajaran bagi siapapun yang dianggap menghalang-halangi, upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid19 di Parimo.

“Kami sudah buat tim penyelidikan kasus-kasus terkait persoalan penanganan Covid19. Seperti kasus di Puskesmas Ampibabo, dan kasus di ini. Seluruhnya akan kami proses,” tutupnya.

Baca juga: Kelangkaan Oksigen Penyebab Meninggalnya Pasien Covid 19 di Yogyakarta

Laporan: Novita Ramadhani


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.