Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beri penghargaan terbaik kedua secara nasional dalam upaya penurunan stunting Pemerintah Daerah Parigi Moutong, provinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan saat ditemui, Rabu 31 Agustus 2022.
“Penghargaan penurunan stunting ini diterima Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai pada Selasa 30 Agustus 2022 dalam acara Workshop Percepatan Pengurangan Stunting di Provinsi Bali,” ucap Irwan.
Ia menjelaskan, capaian Parigi Moutong tidak lepas dari kerjasama lintas sektor yang terbangun selama ini untuk mempercepat pengurangan angka stunting.
Ini adalah langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah berupa aksi konvergensi sebagai bentuk keterlibatan daerah dan kemudian diimplementasikan secara simultan sebagai upaya perlindungan terhadap warga.
Dari delapan langkah konvergensi, sejak tahun 2019 kabupaten ini ditetapkan sebagai salah satu situs administratif di Sulawesi Tengah, telah menerapkan langkah konvergensi keenam, yaitu sistem manajemen data.
Dia berharap berdasarkan capaian tersebut, kementerian terkait dapat memberikan pengakuannya melalui Dana Insentif Daerah (DID) untuk digunakan dalam mengoptimalkan kegiatan percepatan pengelolaan penanganan stunting karena APBD sangat terbatas.
“Penanganan stunting melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal pemerintah daerah kabupaten/provinsi, instansi vertikal, akademisi, perbankan hingga organisasi/lembaga non pemerintah,” kata Irwan.
Pemerintah daerah mengambil delapan langkah konvergensi untuk mempercepat penanganan stunting, yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, diskusi penghambatan, peraturan yang berlaku terkait peran desa, peran badan pengatur pembangunan manusia (PKPM) sistem manajemen, pengukuran dan pengungkapan, serta tinjauan kinerja tahunan.
Dia berharap berdasarkan capaian tersebut, kementerian terkait dapat memberikan pengakuannya melalui Dana Insentif Daerah (DID) untuk digunakan dalam perampingan kegiatan percepatan penanganan stunting karena anggaran daerah yang sangat terbatas.
Ia menjelaskan, penilaian keberhasilan pengelolaan tengkes didasarkan pada dua indikator, yaitu Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Silaturahmi dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat Elektronik (e-PPBGM).
“Sesuai dua indikator evaluasi, kinerja SSGI Parigi Moutong 30 persen, atau bahkan di atas standar nasional 14 persen, sedangkan kinerja evaluasi e-PPBGM 10 persen,” kata Irwan.
Baca: Membuat Mini Egg Cake Dengan Kualitas Terbaik
Selain Parigi Moutong, katanya, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Kepulauan Banggai juga menerima penghargaan yang sama di Bali atas nama Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia menambahkan bahwa pada tahun 2022, 46 dari 287 desa di kabupaten tersebut akan menjadi tempat penyelenggaraan stunting.
“Pada tahun 2023, semua desa di Parigi Moutong akan mengalami perubahan kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Irwan. (*/Ikh)
Baca: Kemenaker Himbau Provinsi Lain Contohi Virtual Job Fair Sulsel
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News