Kesatuan Pengelola Hutan se-Sulteng Curhat Dua Masalah yang Sedang Dihadapi

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Rapat Kerja di Hotel Metro, Selasa 31 Januari 2023 (Foto/laman Pemprov. Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Unit Pelaksana Tugas () Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) se-Sulteng curhat dua masalah yang sedang dihadapi.

Kesatuan Pengelola Hutan se-Sulteng menyebutkan dua masalah yang dihadapi yaitu, kekurangan anggota Polisi Hutan () guna mengawasi area hutan. Dan juga Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Hal ini disampaikan oleh Kepala KPH Gunung Dako Carnoto menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa masyarakat sekitar hutan biasanya melakukan penambaangan ilegal atau tanpa izin.

Baca: Ini Dia Sosok Perempuan yang Menjabat Sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tengah

“Salah satunya merasa ekonomi masih belum tercukupi, sehingga mereka mencari uang tambahan dengan melaksanakan aktivitas ilegal,” terangnya saat Rapat Kerja ESDM dan Kehutanan Prov Sulawesi Tengah, Selasa 31 Januari 2023 di Hotel Metro.

Dako Carnoto pun meminta, agar cabang ESDM memperhatikan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang legal, sebab menurut informasi beberapa hasil dari PETI disimpan dan ditampung oleh pemilik IUP yang legal.

“Koordinasi dan kolaborasi dibutuhkan dan harus dilakukan terus-menerus. Tiap pihak mesti saling terbuka dalam berbagi informasi serta data sehingga dapat menyelesaikan permasalahan PETI serta lainnya,” tuturnya.

Baca: Selain Witan Sulaeman, Inilah Atlet Asal Sulawesi Tengah yang Terkenal Berprestasi

Selanjutnya, mengenai patroli hutan, semua KPH yang ada di Sulawesi Tengah, agar tidak terlalu mempermasalahkan jumlah anggota . Bagaimana jumlah yang ada saat ini bisa diefektifkan.

bisa dibantu oleh Masyarakat Mitra (MMP) atau bersama-sama dengan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tak hanya itu juga dapat menggunakan bantuan teknologi misalnya drone.

Dalam kegiatan itu hadir KPH Gunung Dako, KPH Pogogul, KPH Dampelas Tinombo serta KPH Banawa Lalundu. Kehadirannya dalam memberikan materi terkait program kerja, masalah, serta hambatan yang dialami oleh para KPH.

Baca: Makbul Mubarak, Sutradara Film Autobiography yang Memenangkan Berbagai Penghargaan, Ternyata Asli Sulawesi Tengah

Ada pula ESDM, Kehutanan, Lingkup Kementerian LHK, KPH se-Sulteng, Kantor Cabang ESDM, Pelaku Usaha Pertambangan. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.