Kesbangpol Perketat Bantuan Hibah Lembaga Parigi Moutong

<p>Foto: Kaban Kesbangpol Parigi Moutong, Muhammad Sakti A Lasimpala.</p>
Foto: Kaban Kesbangpol Parigi Moutong, Muhammad Sakti A Lasimpala.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) memperketat pemberian bantuan hibah lembaga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Salah satu pasal dalam Permendagri nomor 123 tahun 2018 terkait tata cara penyaluran dana hibah menyebut dana hibah diperuntukkan bagi kegiatan organisasi yang menunjang atau mendukung program Pemda pemberi hibah,” ungkap Kaban Kesbangpol Parigi Moutong, Muhammad Sakti A Lasimpala, di Parigi Moutong, Selasa 6 April 2021.

Diketahui, dalam pasal 6 ayat 5 Permendagri itu disebutkan, Hibah kepada badan dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf d diberikan kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.

Baca juga: Kesbangpol Fasilitasi Bantuan Usaha untuk Eks Napiter

Berikutnya, badan dan lembaga nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dan keberadaannya diakui pemerintah pusat dan/atau Pemerintah daerah. Melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal atau kepala satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan kewenangannya; dan

Terakhir, koperasi yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Sebagai pembina lembaga kemasyarakatan, pembina politik dan Ormas di daerah. kami perlu melakukan pengawasan serta pendampingan,” tuturnya.

Ia menyebut, fungsi Kesbangpol kembali dilakukan. Sehingga, penerima hibah lembaga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mempresentasikan kegiatan berbasis dana bantuan.

Beberapa penerima hibah lembaga Parigi Moutong seperti Baznas, FKUB, BKPRMI serta PWRI yang mendapatkan bantuan pemerintah tahun 2021.

Penggunaan bantuan hibah lembaga Parigi Moutong tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremoni saja. Namun, harus bermanfaat bagi program-program pendukung contohnya penanganan covid 19, bencana alam, kerja sosial dan lain sebagainya.

Ia menambahkan, Kesbangpol Parigi Moutong akajn memverifikasi seluruh program dari penerima hibah lembaga Parigi Moutong.

“Dua lembaga telah menyampaikan programnya. Masih ada dua lembaga lagi yang ditargetkan. Kamis semua kegiatan akan selesai,” tutupnya.

Baca juga: Darurat Corona Akan Berakhir, Kota Palu Tetap Perketat Perbatasan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Polres Gorontalo Selidiki Pembawa Narkoba dari Sulawesi Tengah

Polres Gorontalo selidiki kasus Narkoba jenis sabu dibawa pengendara dari Sulawesi Tengah, berawal dari penangkapan di Kecamatan Dumbo Raya

Jelang Ramadhan 2021, Harga Kebutuhan Pokok di Parimo Terpantau Stabil

Jelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terpantau masih stabil hingga saat ini.

Kota Palu Ubah Delapan Hektar Lahan Jadi Sawah

Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, merubah delapan hektar lahan jadi sawah, di Jalan Taipa Ranggu, Kelurahan Pengawu.

Buka Pasar Avosale, Walikota Palu Janji Buat Koperasi

Walikota Palu H Hadianto Rasyid resmi buka Pasar Avosale inisiasi Komunitas Pedagang Keliling Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Rehab Empat Daerah Irigasi di Parimo Makan Anggaran 4,6 Miliar Rupiah

Rehab empat daerah irigasi pembangunan prioritas di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, makan anggaran senilai 8,6 miliar Rupiah.

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;