Darurat Corona Akan Berakhir, Kota Palu Tetap Perketat Perbatasan

waktu baca 3 menit
Rapat koordinasi Pemkot Palu terkait akan berakhirnya masa tanggap darurat virus corona

Berita kota , gemasulawesiMasa tanggap darurat virus corona akan berakhir, Pemerintah Kota Sulteng tetap akan memperketat perbatasan.

“Saya khawatir, apabila pencegahan dan penanganan virus corona di Kota dihentikan seiring akan berakhirnya masa tanggap darurat,” ungkap Wali Kota Sulteng, Drs. Hidayat, M.Si saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran OPD dan Forkopimda, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota , Rabu 27 Mei 2020.

Apalagi diketahui, status masa tanggap kedaruratan wabah virus corona yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.

Dari rapat itu menghasilkan keputusan kebijakan pencegahan dan penanganan virus corona yang diambil Pemerintah Kota tetap dilaksanakan.

Adapun kebijakan yang dimaksud adalah pos pemeriksaan di pintu masuk wilayah kota , Pondok Perawatan bagi OTG dan ODP, tracking oleh Tim Surveillance, Posko kelurahan/kecamatan serta penyemprotan disinfektan pada zona rawan Covid I, II, dan III.

“Khawatirnya, kalau kita hentikan kerja-kerja kita di perbatasan. Karena daerah-daerah tetangga kita seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan lainnya sangat terdampak,” jelasnya.

Kecuali, apabila daerah-daerah yang berdekatan dengan Kota itu sudah normal. Barulah pihaknya berani untuk memberhentikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota maupun kebijakan lainnya.

“Situasi ini masih sangat mengkhawatirkan. Semoga langkah-langkah kita bisa menekan angka virus corona di Kota ,” harapnya.

Namun demikian, status keadaan darurat bencana non-alam ini akan berakhir pada saat ditetapkannya keputusan Presiden tentang penetapan berakhirnya status bencana non-alam virus corona sebagai bencana nasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.