KKP Serahkan Bantuan Rp200 Juta ke Kelompok Penggerak Konservasi di Sulawesi Tengah dan Selatan

<p>Foto: KKP Serahkan Bantuan Rp200 Juta ke Kelompok Penggerak Konservasi di Sulawesi Tengah dan Selatan.</p>
Foto: KKP Serahkan Bantuan Rp200 Juta ke Kelompok Penggerak Konservasi di Sulawesi Tengah dan Selatan.

GemasulawesiKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana bernilai Rp200 juta dalam rangka membantu kelompok masyarakat penggerak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan yang melakukan konservasi perairan.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi melalui penyediaan sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi dan jenis dilindungi,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 7 Oktober 2021.

Penyaluran bantuan itu dilakukan KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut atau BPSPL Makassar, kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Baca juga: Balai Konservasi Konawe Investigasi WNA China Kuliti Buaya

Bantuan Kompak itu diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulawesi selatan dan Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

Bantuan yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani meliputi sarana dan prasarana perlindungan penyu yakni perahu pengawas, mesin kapal, demplot penetasan telur, papan nama kelompok, papan informasi, gazebo/pondok wisata, pondok informasi, alat selam dasar, pelampung, senter kepala, speaker/sound system, teropong, GPS, RFID reader dan kamera underwater berikut memori eksternal dengan total nilai sebesar Rp100,24 juta.

Sementara bantuan untuk Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari terdiri dari sarana dan prasarana perlindungan terumbu karang berupa alat selam scuba, kamera bawah air, teropong dan sarana transplantasi karang model rak meja dengan total nilai Rp100,12 juta.

Pamuji Lestari menerangkan bantuan Kompak disalurkan sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Konservasi.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Madani dan Peduli Alam Lestari yang berperan nyata dalam kegiatan konservasi laut.

Pengelolaan konservasi baik kawasan maupun jenis ikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan penambahan luasan kawasan konservasi, pengelolaan efektif kawasan konservasi, dan perlindungan pelestarian jenis ikan terancam punah.

“Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik. Oleh karenanya mengelola laut dan mengelola kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan KKP, Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) saja tapi harus memberdayakan masyarakat sekitar,” kata Pamuji Lestari.

Bantuan kepada Kompak adalah program KKP yang sudah digulirkan sejak tahun 2016. Sampai sekarang, ada 206 kelompok masyarakat penggerak konservasi yang mendapat bantuan. (****)

Baca juga: DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

...

Artikel Terkait

wave

PLN Operasikan Gardu Induk Terbesar di Timur Indonesia

PLN menyelesaikan penambahan kapasitas dan pemberian tegangan perdana pada Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi atau GITET Wotu sebesar 250 MVA

Selebriti Dukung Kampanye Penggunaan Media Sosial Bertanggungjawab

Selebriti dan influencer Indonesia, Luna Maya, mendukung kampanye penggunaan media sosial bertanggungjawab dalam acara digital.

Presiden Jokowi Tetapkan 3103 Orang Komponen Cadangan TNI

Presiden Jokowi, menetapkan 3103 orang anggota komponen cadangan Tentara Nasonal Indonesia atau TNI, di Bandung, Jawa Barat,

AJI Desak DPR dan Pemerintah Hapus Pasal RUU KUHP dan ITE

AJI desak DPR dan pemerintah menghapus pasal-pasal dalam RUU KUH Pidana dan ITE yang mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.

Menteri Sosial Risma Berkantor di Papua Tahun Ini

Sekretaris Jenderal Kemensos menjelaskan, Menteri Sosial Risma akan berkantor di Papua, sambil mempersiapkan program pemberdayaan.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;