Nasional, gemasulawesi – Putra pertama dari Presiden Joko Widodo yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo yaitu Gibran Rakabuming Raka, telah diumumkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.
Saat ini berusia 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan sebesar Rp 26.032.674.370, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan periodik tahun 2022.
Dari total kekayaan tersebut, salah satu aset paling berharga milik Gibran Rakabuming Raka adalah mobil Toyota Avanza tahun 2016, yang saat ini memiliki nilai sekitar Rp 90 juta.
Dalam hal kendaraan, Gibran tampaknya memiliki kecenderungan sebagai penggemar Toyota Avanza, mengingat bahwa ia memiliki lebih dari satu unit mobil ini.
Selain Avanza tahun 2016, ia juga memiliki satu lagi Toyota Avanza keluaran tahun 2012, yang memiliki nilai sekitar Rp 60 juta.
Kedua mobil ini adalah hasil dari kepemilikan pribadi Gibran.
Di samping dua mobil Toyota Avanza tersebut, Gibran juga memiliki dua kendaraan roda empat lainnya.
Pertama, ia memiliki Isuzu Panther tahun 2012 yang memiliki nilai sekitar Rp. 70.000.000.
Dan yang terakhir, ia memiliki mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 yang memiliki nilai sekitar Rp 60.000.000.
Dengan demikian, secara keseluruhan, Gibran memiliki empat kendaraan roda empat di dalam portofolionya.
Selain itu, dalam hal kendaraan roda dua, Gibran juga memiliki tiga unit.
Yang pertama adalah sepeda motor Honda Scoopy tahun 2015 yang memiliki nilai sekitar Rp 7.000.000, lalu ada Honda CB-125 keluaran tahun 1974 dengan nilai sekitar Rp 5.000.000.
Terakhir, ia memiliki sepeda motor ROYAL ENFIELD tahun 2017 dengan nilai sekitar Rp 40.000.000.
Dengan demikian, total harta yang terkait dengan alat transportasi dan mesin Gibran memiliki nilai sekitar Rp 332.000.000.
Meskipun terlihat bahwa harta kekayaan Gibran dalam kendaraan mungkin tidak terlalu besar, namun hal tersebut menjadi seimbang dengan kepemilikannya dalam aset tanah dan bangunan yang memiliki nilai total mencapai sekitar Rp 17.339.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 3.101.260.374, serta harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000.
Harta kekayaan Gibran yang telah diungkapkan dalam laporan LHKPN KPK memberikan gambaran yang cukup komprehensif tentang aset dan kekayaan yang dimilikinya.
Hal ini mencakup kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan harta setara kas.
Kekayaan Gibran yang bervariasi mencerminkan portofolio keuangan yang beragam dan seimbang.
Semua informasi ini merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas yang dibutuhkan dalam dunia politik dan pemerintahan. (*/Riski Endah Setyawati)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News