Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Berita banggai, gemasulawesi– Aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras.

Sebanyak 15 orang berhasil diamankan karena konsumsi Miras. Mereka diamankan dari dua tempat berbeda. Tujuh diantaranya dari Kelurahan Karaton dan delapan dari Kelurahan Baru.

Tim patroli Tarantula KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sejumlah warga. Mereka tengah asyik konsumsi Miras jenis cap tikus di Jalan Yos Sudarso dan jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat malam 5 Maret 2021.

“Sebanyak tujuh warga yang diamankan karena mengonsumsi miras cap tikus,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Baca juga: Polres Parimo Bekuk Pelaku Pencurian di Tindaki

Ketujuh warga yang konsumsi Miras itu langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Mereka diberi pembinaan dan pemahaman tentang dampak dari mengonsumi miras yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas,” tuturnya.

Sementara, delapan orang sisanya diamankan polisi di salah satu kos-kosan, di Kelurahan Baru, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

Mereka lantaran menggelar pesta Miras hingga membuat resah masyarakat, Jumat malam 5 Maret 2021.

“Anggota patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta miras di kos-kosan di Kampung Baru,” sebut Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Para pemuda berjumlah delapan orang yang diamankan itu berinisial ED (20), DN (21), RB (24), IN (22), OP (21), AL (21) dan AW (27). Dari kedelapan pemuda ini lima merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

“Satu asal Luwuk, satunya lagi Luwuk Utara dan sisanya adalah Kecamatan Buko, Kabupaten Bangkep,” ungkap AKP Pino.

Di dalam kos-kosan warga yang konsumsi Miras itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dicampur dengan minuman berenergi.

“Mereka langsung diamankan di Mapolsek Luwuk guna didata, pembinaandan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tutupnya.

Baca juga: Sabhara Polres Banggai Amankan Warga Mabuk Konsumsi Miras

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Polsek Pagimana musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, dimusnahkan 800 liter bahan baku minuman keras.

Polisi Grebek Rumah IRT Penjual Miras di Toili, Banggai

Polisi gerebek rumah IRT penjual Miras tanpa izin di Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah, rumah SL alias L (29) di Desa Pandanwangi.

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala

Tim Saroja dari Polsek Damsol, Donggala, Sulawesi Tengah, ungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AW (52) di Desa Ponggerang, Dampelas.

Polisi Amankan Mobil Pembawa Miras di Bunta

Polisi amankan pengemudi mobil pembawa Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah.

Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

Polsek Pagimana, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, gagalkan penyelundupan 200 liter Miras, berinisial AW (29) adalah warga Kecamatan Luwuk.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;