gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Kontroversi Gol Argentina di Final Piala Dunia, Harusnya Tidak Sah?
Olahraga, Gemasulawesi – Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 setelah mengalahkan Prancis 3-3 (4-2) di final, Minggu (18/12/2022). Namun, gol ketiga Argentina kini menjadi kontroversi (dipermasalahkan).
Dua gol Argentina diperoleh di babak pertama, masing-masing dari Lionel Messi di menit ke-23 dari penalti dan Angel Di María di menit ke-36.
Prancis juga tidak menyerah. Kylian Mbappe mencetak dua gol di babak kedua untuk memaksakan pertandingan ke babak perpanjangan waktu.
Di perpanjangan waktu, Messi sempat membuat Argentina unggul sebelum Mbappe akhirnya menyamakan kedudukan, yang mencetak gol ketiganya, sekali lagi dari penalti.
Baca: Didier Deschamps Sampaikan Terimakasih Kepada Fans Prancis
Argentina menjadi juara setelah memenangkan adu penalti 4-2.
Momen kontroversialnya terjadi pada menit ke-108, ketika Lautaro Martinez melepaskan tembakan yang mampu diblok oleh Hugo Lloris, bola memantul dan kemudian Messi mencetak gol.
Sempat ada dugaan bahwa gol tersebut harus dianulir karena hakim garis mengangkat bendera menandai offside.
Namun, VAR menunjukkan bahwa Martinez masih sejajar dengan Raphael Varane alias Onside.
Namun, media Prancis L'Equipe masih menilai bahwa gol tersebut harusnya tidak disahkan wasit. Pasalnya, saat Messi mencocor bola, dua pemain pengganti Argentina masuk ke lapangan.
Baca: 7 Fakta Gemerlap Lionel Messi Setelah Mengantar Argentina Mengalahkan Prancis di Piala Dunia 2022
L'Equipe menilai bahwa Prancis seharusnya mendapatkan tendangan bebas. Mereka merujuk pada Peraturan Pertandingan Sepak Bola IFAB Laws of the Game Pasal 3 Paragraf 9.
“Jika, setelah gol dicetak, wasit mengetahui sebelum permainan dilanjutkan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol dicetak: wasit harus melarang gol jika orang tambahan itu adalah: pemain, pengganti, diganti pemain, pemain yang dikeluarkan atau ofisial dari tim yang mencetak gol; permainan harus dimulai kembali dengan tendangan bebas langsung dari tempat pemain tambahan berada.” demikian bunyi artikel di Laws of the Game. (*/GSA)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News