Kota Palu Sosialisasi Prokes PPKM di Sejumlah Warkop

waktu baca 2 menit
Foto: Sosialisasi PPKM Mikro di Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim operasi yustisi sosialisasi Protokol kesehatan atau Prokes PPKM Mikro Covid-19 ke sejumlah Warkop di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan sosialisasi Prokes PPKM Mikro di sejumlah warung kopi di Kota Palu berupa menjaga jarak.

“Sosialisasi Prokes sekaligus menyampaikan surat edaran wali kota Palu no 03 tahun 2021 dan PPKM Mikro,” ungkap Kabid Binmas Satpol PP Kota Palu Max Hertog Duyoh, di Kota Palu, Selasa 13 Juli 2021.

Sosialisasi Prokes PPKM Mikro tim operasi yustisi Kota Palu menyasar sejumlah tempat di jalan S Parman, jalan Suprapto, jalan Durian, jalan Masjid Raya dan di jalan Pramuka.

Baca juga: Banjir Sienjo-Sibalagu Parigi Moutong, 104 Kepala Keluarga Terisolir

Itu telah diberlakukan berupa pembatasan kegiatan masyarakat berpotensi kerumunan dan tidak menerapkan Prokes.

“Setiap pelanggar kedapatan akan dikenai sanksi tegas berupa denda dan sanksi sosial lainnya,” sebutnya.

Saat sosialisasi Prokes PPKM Mikro ia mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemerintah dan tidak abai kesehatan.

Saat pandemi covid 19 saat ini, semua berpotensi terjangkit virus asal Wuhan itu. Maka salah satu cara yaitu patuhilah prokes dan aturan pemerintah.

Baca juga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

“Kalaupun ingin makan atau minum maka sebaiknya jaga jarak aman dengan menerapkan 5 M,” ucapnya.

Ia mengatakan saat sosialisasi Prokes PPKM Mikro, jika nantinya tim operasi yustisi temukan pelaku usaha Warkop atau rumah makan. Termasuk warga tidak mengenakan masker, maka sanksi tegas menanti.

Baca juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro, April 2021 Batas Pendataan

Kota Palu Sosialisasi Prokes PPKM di Sejumlah Warkop
Foto: Sosialisasi PPKM Mikro di Kota Palu.

Rakor Gubernur Sulawesi Tengah terkait PPKM Mikro

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Didampingi Kadis Kesehatan I Komang Adi Sujendra dan Kepala Sat Pol PP Mohamad Nardi, mengikuti rapat koordinasi terbatas PPKM Mikro.

Menko Perekonomian Indonesia Airlangga Hartato menyampaikan ini bertujuan untuk mendorong agar kita semua mempersiapkan para Gubernur, Bupati/Walikota untuk memeriksa fasilitas kesehatan di daerah masing-masing terkait dengan pengembangan vaksinasi, kesiapan posko PPKM Mikro dan juga ketersediaan oksigen, obat-obatan dan alat kesehatan.

Saat ini setiap hari terjadi kenaikan kasus. Bahkan hampir setiap hari kasusnya memecahkan rekor hari sebelumnya.

Dan pelaksanaan PPKM Mikro akan diperpanjang dan diperketat mulai tanggal 6 Juli 2021 sd 20 Juli 2021.

Baca juga: Polisi Grebek Gudang Penimbunan Obat Covid-19 di Jakarta Barat

Laporan: Rafiq


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.