KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya

<p>Foto: KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya.</p>
Foto: KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya.

Gemasulawesi– KPAI menyarankan agar anak menjadi korban pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak kembali diasuh orang tuanya dan keluarga turut menyaksikan kejadian itu.

“Tentu dengan kondisi ini, anak akan terlepas dari pengasuhan utama, sehingga pemerintah dan pemerintah daerah, perlu mengalihkan pengasuhannya, bisa di keluarga sedarah (kindship care) ataupun keluarga pengganti (foster care). Apalagi dalam video saat kejadian, semua keluarga menyaksikan,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Menurut dia, perlu ada pemantauan secara berkala terhadap pengasuhan anak itu. Sehingga anak bisa memiliki tumbuh kembang yang baik dan segera pulih.

Baca juga: Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

“Tentu buat anak adalah penanganan panjang dan berkelanjutan. Karena Negara menjamin anak sampai 18 tahun, untuk mendapatkan hak hak mereka,” jelasnya.

KPAI menilai pesugihan memang sering mendapatkan tempat di masyarakat, termasuk peristiwa orang tua mencungkil mata korban yang tidak lain adalah anaknya.

“Namun ketika ‘kesaktiannya, dianggap berkurang, dan dianggap ‘untuk lebih kuat’ lagi ilmu hitamnya, kemudian mengorbankan anak pertama. Dan peristiwa berulang mencongkel mata, adalah bagian dari proses hidup meyakini dan menyebutnya dengan Ilmu Hitam. Sayangnya perilaku seperti ini, seringkali mendapat tempat di masyarakat. Dengan bukti dalam video peristiwa, banyak orang yang menyaksikan,” tuturnya.

Menurut dia, dengan alasan ilmu hitam hanya sebagai alasan merasional tingkah laku, padahal yang sebenarnya mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

Dia menilai, persoalan hidup yang panjang dan tidak selesai, seringkali menjebak manusia mulai mendekati hal-hal disebut ilmu hitam. Sayangnya perilaku di luar nalar ini, seringkali mendatangkan bisnis yang mudah meraup uang di masyarakat.

“Sayangnya ketika dianggap ‘kesaktiannya’ mulai berkurang. Mereka merasa perlu meningkatkan, dan korbannya selalu saja orang terdekat, dikenal dan keluarga sendiri. Ini peristiwa yang terus berulang,” kata dia.

Baca juga: Bocah Enam Tahun Jadi Korban Pesugihan, Lima Orang Ditangkap

Jasra kemudian mengaitkan kasus ini dengan kondisi kejiwaan Ibu korban. Selain demi ilmu hitam, Jasra meyakini ibu yang mencungkil mata anaknya juga dipicu karena kecewa dengan diri sendiri.

“Apa yang terjadi kepada ibu yang ingin mencongkel matanya adalah proses panjang beban hidup dan memilih mendalami ilmu hitam. Namun kalau mendalami ilmu kejiwaan, ada latar belakang dari sebab dari proses panjang dialami Ibu itu.

Dia berpendapat, trauma-trauma masa lalu yang kemudian tidak pernah merasa terjawab menjadi disorder. Meski alasan ilmu hitam, namun sebenarnya ada kekecewaan mendalam dan tidak terjawab, dan ingin orang lain merasakan apa yang dideritanya. (***)

Baca juga: KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Medan Upayakan Bantuan 330 Anak Yatim Korban Pandemi

Pemkot Medan saat ini tengah mengupayakan pemberian bantuan sebanyak 330 anak dan balita yatim dan piatu korban pandemi covid19.

Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menilai orangtua tumbalkan mata anaknya karena pesugihan merupakan melanggar norma agama.

Perempuan 86 Tahun dari Yogjakarta Sumbang 1 Mobil Ambulance Untuk Tangani Covid19

Perempuan 86 tahun dari Kota Kabupaten bantul, Yogjakarta, bernama Tuginem sumbang satu unit mobil ambulance khusus untuk pasien covid19

Dukung Eliminasi Malaria di Parimo, BTKLPP Kemenkes Lakukan Kajian Kelayakan

BTKLPP Kelas I Makassar Kemenkes menyasar Parigi Moutong untuk melakukan kajian dukung kelayakan Parigi Moutong eliminasi malaria tahun 2022.

Anak Dijadikan Objek Pesugihan, Kakek-Ayah Diancam 15 Tahun Penjara

Polisi telah menangkap ayah, ibu, paman dan kakek korban anak perempuan berinisial AP, yang menjadi objek pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;