Maraknya Isu Penculikan Anak, Kapolresta Palu Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax

<p>Ket Foto: Kapolresta Palu Kompol Barliansyah di Poadcast Persisi (Foto/Facebook Poadcast Persisi Sulteng)</p>
Ket Foto: Kapolresta Palu Kompol Barliansyah di Poadcast Persisi (Foto/Facebook Poadcast Persisi Sulteng)

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Maraknya isu penculikan anak di Kota Palu, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah meminta masyarakat jangan mudah percaya berita hoax.

Kapolresta Palu Barliansyah menyebutkan, untuk kasus penculikan anak di Kota Palu sendiri masih belum ada laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kita belum ada laporan yang masuk terkait masalah penculikan anak, sehingga bisa dipastikan untuk Kota Palu masih nol kasus,” kata Barliansyah dilansir di Facebook Poadcast Persisi Polda Sulteng, Rabu 25 Januari 2023.

Baca: Pemkot Palu Minta PAUD Lakukan Metode Bermain Sambil Belajar

Menurutnya berita – berita ini sengaja disebar bertujuan untuk membuat gaduh ditengah masyarakat.

Seperti beberapa waktu lalu beredarnya berita tentang penculikan anak di salah satu Panti Asuhan Balai Keselamatan di Jalan Maluku yang terjadi pada 21 Januari 2023.

“Lalu kami datangi panti asuhan tersebut ternyata tidak seperti itu beritanya. Ternyata ada salah satu anak yang dititipkan oleh bapaknya yang sudah bercerai dari istrinya, yang kemudian ibu dari anak itu tau ternyata anaknya dititipkan disitu dan ingin mengambil kembali anak itu,” ungkapnya.

Baca: Pemkot Palu Minta PAUD Lakukan Metode Bermain Sambil Belajar

Jadi berita yang beredar kemarin itu hanya misskomunikasi saja. Kendati demikian, masyarakat juga anak perlu berhati – hati, agar penculikan anak tidak terjadi di Kota Palu.

Ada pula berita yang beredar di masyarakat terkait sindikat meminta uang kepada masyarakat, jika tidak diberikan uang orang ini akan mmengambil anak pemilik rumah.

“itu berita tidak benar itu berita hoax, ini sudah menjadi fenomena di masyarakat,” tegasnya.

Baca: Yayasan Relief Islami Indonesia Pulihkan Perekonomian Ribuan Rumah Tangga Penyintas Bencana Palu 2018

Barliansyah pun menegaskan, pada masyarakat bagi yang menyebar luaskan berita hoax akan mendapat hukuman pidana. Hal ini disesuaikan dengan UU ITE.

Ia pun mengimbau, masyarakat tidak takut terkait isu yang sedang marak. Selain itu, masyarakat harus cari tau terlebih dahulu kebenaran sumber berita.

“Tak hanya itu beri pemahaman terhadap anak agar jangan mudah terpengaruh pada orang yang belum dikenal dan jangan memakai barang yang mencolok atau bila melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkakan,” tutupnya. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kain Tenun Motif Raja dan Tadulako Dapat Hak Kekayaan Intelektual Dari Kemekumham

Kain tenun motif Raja dan Tadulako menerima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pimpin Rakor Awal Tahun 2023, Gubernur Ingin Pariwisata Sulteng jadi Penyangga IKN

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura Ingiin Pariwisata Sulteng jadi Penyangga IKN, disampaikan Gubernur Sulteng saat memimpin rakor.

Gubernur-Kakanwil Bahas HAM di Sulteng

Gubernur-Kakanwil Bahas HAM di Sulteng saat audiensi di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa 24 Januari 2023 siang.

PT TMS-ABM Kerjasama Bangun Smelter di Sulteng, Tingkatkan Fiskal Daerah

PT TMS-ABM Kerjasama Bangun Smelter di Sulawesi Tengah, penandatanganan itu dilaksanakan di Jakarta 23 Januari 2023 dan disaksikan Gubernur.

Bupati Verna GM Inkiriwang Buka Raker Yayasan Badan Wakaf Amanatul Ummah Poso

Bupati Poso, dr Verna GM Inkiriwang Membuka Secara resmi Rapat Kerja ke-1 Yayasan Badan Wakaf Amanatul Ummah Poso Tahun 2023.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;