BPK Temukan Masalah Penggunaan Anggaran Covid 19 di Sulteng

<p>Foto: Gedung BPK Perwakilan Sulteng.</p>
Foto: Gedung BPK Perwakilan Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK temukan masalah penggunaan anggaran covid 19 tiga daerah di Provinsi Sulteng.

“Temuan masalah anggaran itu dari hasil Pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT), pada penanganan pandemi COVID 19 bidang kesehatan oleh pemerintah daerah di Provinsi Sulteng, Kabupaten Buol dan Morowali,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Lion Simbolon, di Kota Palu, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, BPK mencatat temuan proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID 19 tidak sesuai dengan ketentuan

Catatan kedua, penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID 19, disebutnya tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law Kota Palu Ricuh

“Catatan ketiga, proses pengadaan barang atau jasa, untuk penanganan COVID 19 pada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morowali tidak sesuai ketentuan,” terangnya.

Keempat, kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID 19, tidak berdasarkan hasil rasionalisasi, sehingga tidak didukung ketersediaan dana.

Kelima, realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras), tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Keenam, refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID 19.

Baca juga: BPK Periksa Belanja Dana Penanggulangan Covid-19 Kota Palu

“Tujuh, pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID 19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kemudian kedelapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya, dalam penanganan COVID 19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan.

Dan catatan kesembilan, pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.

Hasil pemeriksaan itu tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID 19 tahun anggaran 2020, dan telah diserahkan kepada para kepala daerah.

“Semoga, hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. Sebab, pemeriksaan itu bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID 19 di wilayah Sulteng, utamanya di daerah,” tutupnya.

Baca juga: AJI Indonesia: Omnibus Law Ancam Demokratisasi Penyiaran

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Update Covid 19 Sulteng Terkini, 70 Pasien Sembuh

Satgas covid 19 Sulteng merilis data terkini, terdapat tambahan 70 pasien sembuh dari virus corona periode 8 Januari 2021, totalnya sudah 2402

Covid Sulteng 8 Januari 2021, Kota Palu Sumbang 43 Kasus Baru

Update Covid 19 Sulteng 8 Januari 2021, bertambah 158 kasus baru Kota Palu sumbang 43 kasus, kumulatif positif corona sudah mencapai 4373

Kejaksaan Tuntut Pidana Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Sulteng

Catatan akhir tindak pidana narkoba Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2020, Kejaksaan berikan tuntutan pidana mati untuk tiga terdakwa.

ASN Positif Covid 19, Kemenag Parimo Ajukan Dekontaminasi Kantor

Kemenag Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah mengajukan dekontaminasi kantor, menyusul salah satu ASN terkonfirmasi positif covid 19.

Parimo Siapkan 46 Juru Imunisasi Suntik Vaksin Covid 19

Dinkes Parimo Sulteng sudah siapkan sejak dini 46 juru imunisasi suntik vaksin covid 19 yang sudah terlatih dan berasal dari 23 Puskesmas

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;