Masuk Kota Palu, Warga Sulteng Wajib Bawa Hasil Rapid Tes

<p>Foto: Pemeriksaan Rapid Tes di Pos Perbatasan Kota Palu.</p>
Foto: Pemeriksaan Rapid Tes di Pos Perbatasan Kota Palu.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Pemkot Palu mempersyaratkan warga dari seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, membawa rapid tes non reaktif jika ingin memasuki wilayahnya.

“Pemberlakuan syarat rapid tes non reaktif jika ingin masuk Kota Palu, dimulai 6 Januari 2020,” surat pertanggal 29 Desember 2020 dari Pemkot Palu, yang ditandatangani Sekretaris Pemkot Palu, H Asri. Ditujukan kepada seluruh Bupati se Sulawesi Tengah.

Warga dari luar Kota Palu diwajibkan memperlihatkan hasil pemeriksaan rapid tes anti body non reaktif, yang berlaku 5×24 jam kepada petugas di pos lapangan pemeriksaan.

Sementara warga dari luar Provinsi Sulawesi Tengah, wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes anti gen non reaktif yang berlaku 3×24 jam, kepada petugas pos jaga perbatasan.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

“Kota Palu menyediakan pemeriksaan rapid tes berbayar melalui layanan kesehatan komersil di setiap pos lapangan pintu masuk Kota Palu,” bunyi surat.

Hal itu diperuntukkan bagi pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid tes anti gen atau anti body non reaktif dari daerah asal.

Bagi pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes anti gen atau anti body dengan hasil non reaktif. Dan tidak bersedia melakukan rapid tes melalui layanan kesehatan komersil yang tersedia pada pos lapangan pemeriksaan pintu masuk, maka tidak diperkenankan memasuki wilayah Kota Palu.

Sementara, pos lapangan pemeriksaan pintu masuk Kota Palu terbuka 1×24 jam. Pos itu dijaga petugas gabungan dari Tenaga Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

Baca juga: Kabar Sulawesi Tengah Hari Ini, BPBD Tentukan Titik Kumpul Pengungsian Kecamatan Palasa

“Persyaratan bagi pelaku perjalanan masuk Kota Palu, berlaku sampai dengan diterbitkannya pemberitahuan berikutnya,” terang surat.

Pemberlakuan persyaratan rapid tes masuk Kota Palu merupakan langkah untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19.

“Maka, melalui surat ini Pemkot Palu memohon Bupati untuk menyampaiakan kepada seluruh warga dan agen perjalanan darat dan perusahaan mobil bis tujuan Kota Palu yang berada di wilayah masing-masing,” tutup surat.

Baca juga: Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Basarnas Lanjutkan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya

Basarnas melanjutkan pencarian warga Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah yang diterkam buaya enam hari lalu, sesuai SOP pencarian tujuh hari

Bupati Lantik Sekda Parigi Moutong

Bupati lantik dan ambil sumpah Zulfinasran, SSTP MAP sebagai Sekretaris daerah atau Sekda baru Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Ratusan Pendemo Minta Pemda Tolak Usaha Tambang Kasimbar

Ratusan warga pendemo usaha tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Pemda ikut menolak izin tambang.

Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

Massa aksi demo gabungan penolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah menyebut penambangan bisa mengancam lingkungan.

48 Kasus Narkoba Parigi Moutong Sudah P21

Polres Parigi Moutong menyebut 48 kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020 sudah P21 dari 66 kasus.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;