May Day, Buruh Tuntut Batalkan Bahas Omnibus Law

waktu baca 2 menit
Ilustrasi peringatan hari buruh.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Peringatan , buruh menuntut membatalkan pembahasan .

“Kami mendesak Pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR,” ungkap Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat, Jumat 1 Mei 2020.

Ia menyesalkan sikap pemerintah dan DPR yang masih ngotot membahas RUU sapu jagat, di tengah pandemi virus corona dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal, sejak awal isi RUU itu banyak mendapat kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.

Ia menyebut, RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal atau pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja. RUU Cipta Kerja, kata dia, akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial.

“Sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, mengaku tidak puas dengan keputusan Presiden Jokowi yang hanya menunda pembahasan untuk klaster ketenagakerjaan.

“Kami menuntut kepada pemerintah membatalkan pembahasan Cipta kerja, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan,” kata Jumisih dalam keterangan tertulis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.