Motif Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu: Pelaku Sakit Hati Ditegur Mencuri

<p>Foto: Illustrasi Pelaku pembunuhan teman kerja.</p>
Foto: Illustrasi Pelaku pembunuhan teman kerja.

Gemasulawesi– Pria berinisial AD alias Anto Dogol (35), mengaku rasa sakit hati menjadi motif kasus pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, Aminurrasyid Aruan.

Saat ini, polisi telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban meminta agar pelaku tidak lagi mencuri sawit di kebunnya, karena korban sudah sering kehilangan buah sawit. Jadi pelaku sakit hati dengan ucapan korban, tapi ini masih kita dalami lagi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Labuhanbatu, Rabu 28 Juli 2021.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

Tidak terima dengan teguran korban, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan dan melakukan pembacokan.

Tercatat, ada lima luka dialami korban akibat pembacokan itu, ditemukan pada bagian pergelangan tangan kiri, luka robek pada kepala belakang, leher belakang, telinga kiri, dan pelipis kiri.

“Setelah itu, tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Saat lari dari pengejaran polisi, pelaku bersembunyi di perkebunan sawit milik warga.

“Kepolisian langsung melakukan pencarian dan menemukan tersangka l bersembunyi di lahan perkebunan buah kepala sawit milik masyarakat,” kata dia.

Polisi lakukan penyelidikan

Pihaknya, melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa pembacokan mengakibatkan kematian Ketua MUI itu.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, korban baru pulang usai mengarit rumput untuk pakan hewan peliharaannya di ladang.

Korban mengendarai motor dan melintas di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II di kawasan Gunting Saga, Labuhanbatu Utara.

“Tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan membacok leher korban, kemudian korban terjatuh dari sepeda motor dan masuk ke parit,” jelasnya.

Setelah jatuh ke parit, pelaku langsung bacok korban secara berulang kali hingga meninggal dunia.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi. Terdapat satu saksi berinisial MS (17); TH (18); M (35); dan EF (36) yang menyaksikan aksi pembacokan itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338, 351 ayat (3) KUHP. Pasal itu berisi terkait pelanggaran dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain alias pembunuhan. (***)

Baca juga: Anleg Tanjung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit

...

Artikel Terkait

wave

Disita, Obat Terapi Covid19 dan Tabung Oksigen Hasil Kasus Kejahatan Medis

Polri sita 365.875 obat terapi Covid19, 62 vial terapi Covid-19, dan 48 tabung oksigen dari 37 tersangka dalam puluhan kasus kejahatan medis

Kejagung Sebut Pengelolaan Dana Investasi PT Asabri Tidak Profesional

Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri periode 2012-2019, ditemukan fakta reksadana.

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Swab PCR Diancam Empat Tahun Kurungan

Dua tersangka berinisial J dan ID diduga sebagai pelaku pemalsu hasil swab PCR covid-19, diancam hukuman enam tahun dan empat tahun penjara.

Alami Penyiksaan, Keluarga TKW Asal Cianjur Harap Dipulangkan

Alami penyiksaan, keluarga Ai Atikah TKW asal Cianjur harap dipulangkan ke Indonesia setelah di Arab Saudi.  Ia diduga diperjualbelikan.

Pelaku Penimbun Obat dan Alkes di Jakbar Terancam Hukuman Mati

Warga Tangerang Kota, Jakarta Barat berinisial IF (27) pelaku penimbun obat dan Alkes terancam hukuman penjara seumur hidup maksimal mati.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.


See All
; ;