Narkoba Jenis Sabu 8,5 Kg Berasal dari Dua Kasus Berbeda

<p>Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.</p>
Foto: Press Conference Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu di Mako Polda Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut narkoba jenis sabu seberat 8,5 Kg berasal dari pengembangan dua kasus berbeda.

“Dua kasus berbeda itu berhasil diungkap Polda Sulteng belum lama ini,” ungkap Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, di Mako Baru Polda Sulteng, Kota Palu, Senin 16 November 2020.

Mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng, AKBP P Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka pada dua kasus berbeda.

Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Baca juga: Polda Sebut Pintu Masuk Narkoba ke Sulteng Bervariasi

“Pertama, sabu seberat kurang lebih 7,6 kilogram disita dari tersangka S (34) dan U (46),” urainya.

Ia melanjutkan, dimana tersangka S sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada 25 Oktober 2020. Dan kedua sabu-sabu seberat 0,9 kilogram disita dari tersangka R alias V.

Narkoba jenis sabu itu kata dia, dimusnahkan dengan cara direbus pada air mendidih.

“Kami menggunakan dua tong besi ukuran besar, dicampur detergen, selanjutnya air hasil pemusnahan itu dibuang ke selokan atau septic tank,” terangnya.

Baca juga: Kejari Parimo Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Ia mengatakan, banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini. Makanya, angka kasus narkoba di wilayah Sulawesi Tengah sangat tinggi. Mungkin karena faktor geografis.

“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba  dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, dihadiri Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng.

Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Laporan: Rafiq

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;