Nilai Anwar Usman Telah Jelas Terbukti Langgar Kode Etik, 15 Guru Besar, Pengajar Hukum Tata Negara dan Aktivis Desak MKMK Jatuhkan Sanksi Berat

<p>Ket. Foto : Sebanyak 15 Guru Besar, Pengajar Hukum Tata Negara dan Aktivis Minta MKMK Jatuhkan Sanksi Berat<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Sebanyak 15 Guru Besar, Pengajar Hukum Tata Negara dan Aktivis Minta MKMK Jatuhkan Sanksi Berat (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 7 November 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman dan para Hakim Konstitusi lainnya.

Terkait hal tersebut, sejumlah 15 guru besar, pengajar hukum tata negara dan aktivis yang berada di CALS (Constitusional and Administrative Law Society) menyatakan mereka mendesak MKMK untuk menjatuhkan sanksi berat untuk Anwar Usman.

Hal ini menurut para guru besar tersebut karena Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi telah jelas terbukti melanggar kode etik di balik putusan batas usia capres dan cawapres.

Baca: FX Hadi Rudyatmo Sebut Bukan Lagi Kader PDI P, Gibran Akui Tidak Masalah dengan Pernyataan Tersebut

Diketahui jika hal tersebut disampaikan oleh mereka menjelang pengumuman putusan MKMK pukul 16.00 WIB sore nanti.

“Permintaan yang kami ajukan ini berdasarkan fakta jika yang dimaksudkan telah melanggar ketentuan kode etik dan perilaku hakim,” ujar perwakilan dari PSHK, Violla Reininda dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, menurut Violla, Anwar Usman juga melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan.

Baca: Sebut Indonesia Butuh Pemimpin yang Kuat, Jokowi Singgung Posisi Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia

“Juga larangan untuk memberikan komentar terkait perkara yang sedang diadili dan masih ada lagi yang lainnya,” jelasnya.

Violla menuturkan bahwa putusan perkara yang dibacakan langsung oleh Anwar Usman di tanggal 16 Oktober 2023 lalu memiliki hubungan erat dengan relasi kekeluargaan yang dimilikinya, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya.

“Kami mendesak MKMK untuk mengambil keputusan dengan berani untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi Indonesia,” tegasnya.

Baca: Dihadiri Jokowi, Ketua Umum LDII Sampaikan Terima Kasih pada Semua Pejabat yang Telah Hadir

Di kesempatan terpisah, Anwar Usman menyatakan dia siap menerima semua konsekuensi jika memang terbukti melanggar kode etik sebagai hakim.

“Harus siap,” akunya.

MKMK diketahui menerima laporan sejumlah 21 laporan dengan laporan untuk Anwar Usman terbanyak.

Baca: Disambut Tepuk Tangan Saat Datang, Jokowi Hadiri Rakernas LDII Hari Ini Didampingi Sejumlah Pejabat

Untuk agenda pembacaan putusan MKMK hari ini, sebanyak 2.140 personel polisi akan dikerahkan untuk mengamankan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK untuk mengatasi kemacetan yang diprediksi akan timbul.

Namun, rekayasa lalu lintas ini akan bersifat situasional.

Baca: Kemarin Diumumkan, Bergabungnya Ridwan Kamil di TKN Prabowo dan Gibran Disebut Pengamat Politik Jadikan Positioning di Jawa Barat Lebih Kuat

Pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu, MK mengabulkan gugatan tentang batas usia capres dan cawapres yang dianggap merupakan salah satu jalan untuk membuat Gibran Rakabuming Raka untuk maju ke dalam pemilu kali ini.

Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan akan mendampingi Prabowo Subianto dalam pilpres 2024. (*/Mey)

 

 

...

Artikel Terkait

wave

FX Hadi Rudyatmo Sebut Bukan Lagi Kader PDI P, Gibran Akui Tidak Masalah dengan Pernyataan Tersebut

Saat ditemui hari ini, Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya tidak masalah dengan pernyataan FX Hadi Rudyatmo.

Sebut Indonesia Butuh Pemimpin yang Kuat, Jokowi Singgung Posisi Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia

Saat menghadiri Rakernas LDII hari ini, Jokowi menyinggung posisi Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum IPSI.

Dihadiri Jokowi, Ketua Umum LDII Sampaikan Terima Kasih pada Semua Pejabat yang Telah Hadir

Ketua Umum LDII, Chriswanto Santoso, mengucapkan terima kasihnya atas kehadiran Jokowi dan para pejabat lain yang datang.

Disambut Tepuk Tangan Saat Datang, Jokowi Hadiri Rakernas LDII Hari Ini Didampingi Sejumlah Pejabat

Hari ini, tanggal 7 November 2023, Presiden Jokowi diketahui menghadiri Rakernas LDII bersama sejumlah pejabat.

Kemarin Diumumkan, Bergabungnya Ridwan Kamil di TKN Prabowo dan Gibran Disebut Pengamat Politik Jadikan Positioning di Jawa Barat Lebih Kuat

Pengamat Politik menyatakan jika masuknya Ridwan Kamil akan membuat posisi Prabowo dan Gibran lebih kuat di Jawa Barat.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;