Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Menganiaya Seorang Bocah

<p>(Foto Ilustrasi)</p>
(Foto Ilustrasi)

Hukum, gemasulawesi – Oknum Polisi menganiaya seorang bocah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menjalani sidang etik. Oknum polisi yang berinisial FZ berpangkat Brigadir dijatuhi sanksi mutasi dan penundaan pangkat.

Kapolres AKBP Baubau Erwin Pratomo mengatakan sidang kode etik terhadap oknum polisi Brigadir FZ yang menganiaya seorang bocah akan berlangsung pada hari Jumat, 20 Mei lalu, mengakibatkan mutasi dan penurunan pangkat.

“Ya, proses kode etik sudah selesai. Keputusannya akan di demosi dan jelas pangkatnya tertunda,” ucap AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Mei 2022.

AKBP Erwin Pratomo juga menjelaskan, keputusan menurunkan Brigadir FZ itu untuk menghadapi sanksi etik di Polres Buton Utara. Selanjutnya FZ akan dipindahkan selama 2 tahun di luar wilayah hukum Polres Baubau untuk bertugas di Polres Buton Utara.

Baca: BMKG Peringatkan Lima Daerah Sulawesi Tengah Waspadai Hujan Lebat

Namun, ketika sanksi pengalihan tugas dipenuhi dan dikembalikan ke wilayah hukum Polres Baubau. Meskipun demikian, Oknum Polisi FZ akan tetap lanjut sanksi untuk tidak naik pangkat atau kenaikan pangkatnya ditunda.

“Jadi kami akan menyerahkan keputusan penurunan pangkat di sana ke Polres Buton Utara selama dua tahun. Dan setelah turun pangkat, dia akan kembali ke Polres Baubau, tapi kenaikan pangkatnya pasti ditunda,” jelas AKBP Erwin Pratomo.

AKBP Erwin Pratomo juga mengungkapkan, kurang dari 14 hari setelah sidang etik, Brigadir FZ langsung dipindahkan ke Polres Buton Utara. Setelah itu, hasil dari proses etika tersebut disampaikan kepada pihak Propam Polda Sultra untuk ditindak lanjuti.

Paling lambat 14 hari sejak diterimanya surat demosi, Brigadir FZ akan menjalankan tugasnya di Polres Buton Utara.

Mantan Kapolres Konawe Selatan itu mengatakan sanksi yang diterima Brigadir FZ termasuk hukuman berat karena demosi 2 tahun ditambah dengan penundaan pangkat.

“Hukuman itu menurut kami cukup berat. Dan kami berharap dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk melatih pengendalian diri, mengenal diri sendiri, bekerja dengan baik dan benar-benar menjadi figur pelindung dan pelindung rakyat serta tidak menyakiti hati masyarakat,” jelasnya. (*)

Baca: Desa Talaga Kabupaten Donggala Sebagai Lokasi Pangan Nasional

Kunjungi Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Ada Intimidasi Terhadap Tim KPK, Alasan Harun Tidak Ditangkap

Alasan Harun Tidak Ditangkap, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ungkapkan alasan

Sekjen PAN Diperiksa Polisi Terkait Laporan Kuasa Hukum Ade Armando

Sekjen PAN eddy Soeparno di periksa Polisi terkait laporannya terhadap kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan

Dianggap KPK Tak Mampu Novel Baswedan Tawarkan Bantuan

Dianggap KPK tak mampu Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan tawarkan bantuan untuk mencari Mantan Caleg PDIP

Delapan Warga Kota Makassar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan

Delapan warga Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, jadi korban penipuan berkedok arisan dengan total kerugian

Pelaku Penembakan Kompleks Polri Ragunan Berpangkat Kompol

Penembakan Kompleks Polri Ragunan Pelaku Berpangkat Kompol, ditangani oleh Korps Brimob Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;