Passing Grade PPPK non-Guru 2021 Jabatan Fungsional

<p>Foto: Pelaksanaan PPPK 2021 di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Pelaksanaan PPPK 2021 di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Gemasulawesi– Partisipan ujian harus capai passing grade PPPK non-Guru jabatan fungsional dalam tes kompetensi serta wawancara.

Dilansir dari Instagram BKN, sebagian kompetensi serta wawancara hendak diujikan kepada partisipan PPPK non-Guru jabatan fungsional meliputi ujian kompetensi teknis, ujian kompetensi sosial kultural, ujian manajerial serta wawancara.

Tipe Kompetensi dalam Ujian PPPK non-Guru Jabatan Fungsional 2021

Baca juga: Puluhan Calon Kepsek Ikuti Diklat Peningkatan Skill Manajerial

  1. Ujian Kompetensi Teknis Ujian kompetensi teknis dicoba buat mengenali pengetahuan, keahlian, serta perilaku. Ada pula modul yang diujikan itu berhubungan dengan formasi yang dilamar.
  2. Ujian Kompetensi Sosial Kultural Ujian kompetensi sosial kultur dicoba buat mengenali pengetahuan, keahlian serta perilaku yang berhubungan dengan interaksi dalam warga meliputi bidang agama, suku, budaya, pengetahuan kebangsaan, etika, nilai- nilai, moral, emosi, serta prinsip. Tidak hanya itu, ujian tersebut pula diarahkan buat menciptakan pekerja dengan kinerja yang optimal dalam kedudukan, guna, serta jabatan.
  3. Ujian Kompetensi Manajerial Ujian kompetensi teknis dicoba buat mengenali pengetahuan, keahlian serta perilaku yang berhubungan dengan organisasi.
  4. Ujian Wawancara Ujian wawancara dicoba buat mengenali integritas serta moralitas yang dipunyai pelamar.

Passing Grade PPPK non-Guru Jabatan Fungsional 2021

Dilansir dari web formal Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negeri serta Reformasi Biokrasi (PANRB), sudah menetapkan ambang batasan nilai wajib dipadati untuk pelamar PPPK non-Guru jabatan fungsional lewat Keputusan Menpanrb No 1128 Tahun 2021.

Ambang batasan nilai pada tiap kompetensi serta wawancara diujikan berbeda- beda. Pada ujian kompetensi teknis, nilai ambang berbeda- beda buat tiap formasinya, mulai dari 203 poin hingga 293 poin.

Secara lengkap menimpa nilai ambang batasan kompetensi teknis bisa dilihat pada Keputusan Menpanrb No 1128 Tahun 2021.

Sedangkan, dalam kompetensi kultural serta manajerial, ambang batasan nilai sebesar 130 poin. Sebaliknya, pada soal wawancara, ambang batasan minimun sebesar 24.

Jumlah segala soal yang wajib dikerjakan pada kompetensi teknis, kultural, serta manajerial, ialah 135 dengan rentang waktu 120 menit.

Sehabis itu, partisipan hendak memperoleh tes wawancara dengan jumlah soal 10 dalam rentang waktu 10 menit.

Ada pula rincian jumlah soal kompetensi meliputi 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, serta 20 soal kompetensi kultural.

Bobot dari tiap kompetensi mempunyai nilai yang berbeda-beda. Pada soal kompetensi teknis, yang sukses menanggapi dengan benar hendak memperoleh 5 poin serta bila salah ataupun tidak dikerjakan memperoleh nol poin.

Setelah itu, pada kompetensi manajerial serta wawancara, apabila partisipan bisa menanggapi dengan bener, hingga memperoleh poin berbeda- beda dengan rentang 1-4 serta bila salah hendak memperoleh nol poin.

Sebaliknya, pada kompetensi kultural, apabila partisipan bisa menanggapi dengan benar, hingga memperoleh nilai berbeda- beda dalam rentang 1-5 poin.

PANRB pula membagikan kebijakan berbeda kepada pelamar penyandang disabilitas sensorik netra, ialah dengan terdapatnya bonus waktu pengerjaan sebanyak 165 menit.

Waktu pengerjaan kompetensi sebanyak 150 menit serta ujian wawancara memperoleh 15 menit. (a/**)

Baca juga: Disdikbud Parimo Seleksi Honorer Sesuai Kebutuhan

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian PUPR Bangun TPA Sampah Ramah Lingkungan

Kementerian PUPR bangun Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Sampah dengan system sanitary-landfill atau ramah lingkungan, berlokasi di Nunukan

Hacker China Kabarnya Bobol Jaringan BIN dan Kementrian

Peneliti keamanan internet The Record, Insikt Group melaporkan Hacker China bobol jaringan BIN dan Kementrian, jaringan pemerintah Indonesia

Bank Dunia Kasih Pinjaman Indonesia Rp5,4 T untuk Bangun PLTA 1 GW

Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar Rp5,4 triliun kepada Indonesia untuk keperluan mengembangkan PLTA berjenis pumped storage.

Kemendikbudristek Mulai Salurkan Bantuan Internet Kepada 24,4 Juta Penerima

Kemendikbudristek mulai menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 24,4 juta penerima di seluruh Indonesia pada 11 September 2021.

Kementerian PPPA Temukan Hambatan Implementasi Pendidikan Inklusif

Kementerian PPPA menyebut implementasi pendidikan inklusif pada sekolah penyelenggara dibeberapa wilayah di Indonesia masih menemui hambatan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;