Kementerian PPPA Temukan Hambatan Implementasi Pendidikan Inklusif

<p>Foto: Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.</p>
Foto: Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.

Gemasulawesi- Kementerian PPPA menyebut implementasi pendidikan inklusif pada sekolah penyelenggara dibeberapa wilayah di Indonesia masih menemui hambatan.

“Kami temukan itu berdasasarkan hasil monitoring dan pantauan hasil pada 2021 melalui kegiatan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, saat membuka Bimbingan Teknis Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan secara virtual, Jumat 10 September 2021.

Menurut dia, hambatan implementasi pendidikan inklusif itu meliputi terbatasnya aksesibilitas, guru pembimbing khusus yang menangani anak penyandang disabilitas.

Baca juga: Parimo Kembali Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama

Kemudian, sarana dan prasarana belum aksesibel, minimnya pemberian kesempatan berpartisipasi, dan menyampaikan pendapat, serta kerentanan mendapatkan perundungan maupun stigma, karena kondisi kedisabilitasannya.

Hambatan seperti ini kata dia, perlu untuk segera diselesaikan, karena menyangkut pemenuhan hak bagi anak penyandang disabilitas, juga hak perlindungannya dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, maupun sesama peserta didik.

Olehnya, dia mendorong seluruh penyelenggara pendidikan agar mampu memenuhi hak pendidikan anak penyandang disabilitas.

“Salah satu hak anak penyandang disabilitas adalah memperoleh pendidikan. sehingga setiap penyelenggara pendidikan harus bisa memenuhi hak mereka,” ucapnya.

Nahar mengatakan, dengan terpenuhinya hak pendidikan, maka para penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan sama untuk menjadi setara dengan manusia lainnya. Mereka pun tidak akan lagi menjadi kaum yang termarjinalkan atau terpinggirkan.

“Mereka akan mempunyai kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan,” kata dia.

Di samping itu, survei Indeks Perlindungan Khusus Anak terkait angka partisipasi sekolah anak melalui rasio anak usia 7–17 tahun menunjukkan, baik anak disabilitas maupun non-disabilitas yang sedang bersekolah, terjadi peningkatan 79,43 persen pada tahun 2018 menjadi 81,18 persen pada 2019.

Data Badan Pusat Statistik dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas BPS) pada 2019 mencatat jumlah anak di Indonesia mencapai 84,4 juta. Dari jumlah itu, 0,79 persen atau sekitar 650.000 di antaranya merupakan anak penyandang disabilitas.

Dia mengatakan, anak disabilitas memerlukan bantuan untuk mendukung semua aktivitasnya, sehingga mereka masuk ke dalam kaum rentan dan masuk ke dalam salah satu dari 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan.

“Khusus dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang wajib mendapatkan perlindungan Negara,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Konvensi Hak Anak Amanatkan Pemenuhan Inklusif Anak

...

Artikel Terkait

wave

Mahasiswa Papua Didorong Manfaatkan Beasiswa untuk Perubahan Bangsa

Kemenag mendorong mahasiswa memanfaatkan kesempatan beasiswa program Kita Cinta Papua/Papua Bangga, sebagai jalan membangun dan berkarya.

Sulawesi Tengah Teken Kerjasama Sokong Kebutuhan Kaltim

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah teken delapan bidang kerjasama sokong kebutuhan Kaltim, untuk menjadi Ibu Kota Negara baru.

BMKG: Waspadai Dua Siklon Tropis di Indonesia

BMKG menyebut ada dua siklon tropis tumbuh di belahan utara Indonesia, yakni siklon tropis Chantu dan Conson, berpotensi hujan lebat.

KIPI Audit Kasus Siswa Meninggal Sehari Usai Divaksin Covid19 di Ciamis

Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat sedang audit kasus siswa meninggal sehari usai divaksin covid19.

Wapres Ma&#8217;ruf Amin Dorong Pemda Berani Laksanakan PTM

Wapres sebut pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh tidak maksimal, mendorong Pemda berani laksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;