Pasutri Pelaku Pembuang Janin: Takut Ketahuan Hamil Diluar Nikah

<p>Foto: Illustrasi bayi dibuang Pasutri.</p>
Foto: Illustrasi bayi dibuang Pasutri.

Gemasulawesi– Polisi berhasil menangkap Pasutri pelaku pembuang janin bayi ke dalam sumur di Desa Sungai Kuning, Kabupaten Kuangsing, Riau.

“Karena keduanya takut ketahuan sudah hamil di luar nikah, janin bayi itu dibuang ke dalam sumur di belakang rumah orang tuanya,” ungkap Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, Pasutri pelaku pembuang janin itu berinisial NY (20) berstatus sebagai mahasiswi, dan suaminya DR (25).

Baca juga: Bawa Sabu, Polisi Tangkap Pasutri Asal Parigi Moutong

“Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya kita amankan atas dugaan tindak pidana aborsi,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Pasutri pelaku pembuang janin, mereka berpacaran sejak Oktober 2020 lalu. Selama itu, keduanya sudah sering melakukan hubungan badan hingga Februari 2021 kemarin.

Akibatnya, NY hamil dan memberitahu DR. selanjutnya, DR menyarankan NY untuk menggugurkan kandungannya.

“Pelaku NY meminum obat yang disarankan DR, namun tidak berhasil,” kata dia.

Karena tidak menunjukan reaksi, akhirnya pada April 2021, pelaku DR kembali menyuruh pacarnya untuk minum obat penggugur kandungan.

Tetapi, hal itu tidak berhasil menggugurkan kandungan. Lalu, pada Kamis 29 Juni 2021, NY dan DR dinikahkan di rumah orangtua NY.

Kemudian pada Minggu 1 Agustus 2021, NY menenggak minuman kaleng berasa asam manis.

“Setelah itu, pelaku NY merasakan perutnya mulas, kemudian pergi ke kamar mandi di belakang rumah. Sampai di kamar mandi itu, janin bayinya langsung keluar,” kata dia.

Mayat bayi laki-laki ditemukan di dalam sumur

Sebelumnya, mayat bayi laki-laki ditemukan di dalam sumur membuat geger warga Desa Sungai Kuning, Kabupaten Kuansing, Riau.

Bayi itu diduga sengaja dibunuh Pasutri pelaku pembuang janin yang baru saja menikah, karena malu, pengantin perempuan sudah hamil duluan.

Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus bayi dibuang di sumur itu. Dia belum bersedia menyebutkan nama Pasutri itu.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi. Setelah kita dalami, ada Pasutri baru nikah. Setelah kita interogasi istrinya, benar mereka baru menikah. Tapi, sebelum pesta pernikahan sang istri sudah hamil,” tutup Koko. (***)

Baca juga: Tujuh Orang Jadi Tersangka Peredaran Obat Ilegal Palu

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Periksa Belasan Saksi Kasus Kejahatan Pandemi di Parigi Moutong

Polisi periksa saksi kasus kejahatan pandemi perusakan fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi, jemput paksa jenazah covid19 libatkan Camat Ampibabo.

Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, masih kejar dua pelaku Pinjol ilegal, KSP Cinta Damai. Keduanya diketahui merupakan warga negara asing

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV

Kapolres Serang ungkap pelaku pembunuhan wanita tanpa identitas terbungkus karpet merah ditemukan terkubur digundukan pasir di Banten.

Pelaku Pemberi Wafer Isi Benda Tajam Ditangkap: Sebut Tolak Bala

Pelaku pemberi wafer isi benda tajam kepada anak-anak ditangkap di Jember, Jawa Barat. Aksinya dilatar belakangi untuk menolak bala.

Pengurus Daerah Partai Demokrat Polisikan Wamendes

Pengurus daerah Partai Demokrat polisikan Wamendes atau Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;