Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

<p>Foto: Illustrasi pelaku Pinjol ilegal.</p>
Foto: Illustrasi pelaku Pinjol ilegal.

Gemasulawesi- Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, masih kejar dua pelaku Pinjol ilegal, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. Keduanya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

“Polisi telah memasukan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santikan, di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Polri sebelumnya telah menangkap delapan orang tersangka pelaku Pinjol ilegal. Delapan orang tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Baca juga: Pria Asal Aceh Jadi Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi

Para pelaku adalah Deyana Rossa alias Dea berperan sebagai penagih utang, serta Yuri Baramudia alias Yuri berperan sebagai leader desk collection.

Kemudian, satu orang pelaku Pinjol ilegal Christoper ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Ia merupakan pihak yang mengawasi, memerintahkan, dan membagikan nama-nama nasabah dari seluruh KSP kepada Dea dan Yuri.

Sementara itu, lima orang lainnya, yaitu Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky ditangkap di Jakarta Barat. Mereka berperan sebagai operator kartu sim.

Helmy menjelaskan, KSP Cinta Damai ini merupakan salah satu produk dari aplikasi pinjaman online Dana Cepat.

Selain KSP Cinta Damai, ada beberapa KSP fiktif lainnya seperti KSP Hidup Hijau dan KSP Pulau Bahagia.

Baca juga: Seleksi CPNS Parigi Moutong 2019, Panselda Beri Tiga Hari Masa Sanggah

Polisi sita ribuan kartu SIM teregistrasi

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita ribuan kartu SIM yang telah teregistrasi. Serta beberapa unit ponsel dan laptop.

Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal. Bahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Ada beberapa handphone dan laptop, fungsinya untuk melihat alur transaksi dan transaksi komunikasi dari para pelaku itu,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, beberapa pihak yang akan diminta keterangan di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebab, untuk mendaftarkan kartu SIM, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dia menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus Pinjol ilegal. Sebab, aktivitas pinjol ilegal ini telah meresahkan masyarakat.

“Akan terus kami kembangkan ke jaringan-jaringan lain,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polri Berhasil Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Omzet Miliaran

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV

Kapolres Serang ungkap pelaku pembunuhan wanita tanpa identitas terbungkus karpet merah ditemukan terkubur digundukan pasir di Banten.

Pelaku Pemberi Wafer Isi Benda Tajam Ditangkap: Sebut Tolak Bala

Pelaku pemberi wafer isi benda tajam kepada anak-anak ditangkap di Jember, Jawa Barat. Aksinya dilatar belakangi untuk menolak bala.

Pengurus Daerah Partai Demokrat Polisikan Wamendes

Pengurus daerah Partai Demokrat polisikan Wamendes atau Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi.

Potong Dana PKH, Dua Pendamping Sosial Jadi Tersangka

Diduga potong dana PKH, dua pendamping sosial ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat.

Selewengkan Dana Bansos, Kades di Kalteng Dijerat Pasal Korupsi

Kades Pantai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dijerat UU tindak pidana korupsi, karena diduga melakukan selewengkan dana Bansos Covid19.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;