Dirtipideksus Polri Kejar Dua Pelaku Pinjol Ilegal

<p>Foto: Illustrasi pelaku Pinjol ilegal.</p>
Foto: Illustrasi pelaku Pinjol ilegal.

Gemasulawesi- Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, masih kejar dua pelaku Pinjol ilegal, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. Keduanya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

“Polisi telah memasukan kedua orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan pencekalan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santikan, di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Polri sebelumnya telah menangkap delapan orang tersangka pelaku Pinjol ilegal. Delapan orang tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Baca juga: Pria Asal Aceh Jadi Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi

Para pelaku adalah Deyana Rossa alias Dea berperan sebagai penagih utang, serta Yuri Baramudia alias Yuri berperan sebagai leader desk collection.

Kemudian, satu orang pelaku Pinjol ilegal Christoper ditangkap di Kota Tangerang, Banten. Ia merupakan pihak yang mengawasi, memerintahkan, dan membagikan nama-nama nasabah dari seluruh KSP kepada Dea dan Yuri.

Sementara itu, lima orang lainnya, yaitu Elroy, Benedictus, Alfonsius, Sidharta, dan Rizky ditangkap di Jakarta Barat. Mereka berperan sebagai operator kartu sim.

Helmy menjelaskan, KSP Cinta Damai ini merupakan salah satu produk dari aplikasi pinjaman online Dana Cepat.

Selain KSP Cinta Damai, ada beberapa KSP fiktif lainnya seperti KSP Hidup Hijau dan KSP Pulau Bahagia.

Baca juga: Seleksi CPNS Parigi Moutong 2019, Panselda Beri Tiga Hari Masa Sanggah

Polisi sita ribuan kartu SIM teregistrasi

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita ribuan kartu SIM yang telah teregistrasi. Serta beberapa unit ponsel dan laptop.

Ada pula alat yang digunakan untuk mengirimkan SMS secara massal. Bahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Ada beberapa handphone dan laptop, fungsinya untuk melihat alur transaksi dan transaksi komunikasi dari para pelaku itu,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, beberapa pihak yang akan diminta keterangan di antaranya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebab, untuk mendaftarkan kartu SIM, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dia menegaskan, polisi akan terus mengembangkan kasus Pinjol ilegal. Sebab, aktivitas pinjol ilegal ini telah meresahkan masyarakat.

“Akan terus kami kembangkan ke jaringan-jaringan lain,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polri Berhasil Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Omzet Miliaran

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap CCTV

Kapolres Serang ungkap pelaku pembunuhan wanita tanpa identitas terbungkus karpet merah ditemukan terkubur digundukan pasir di Banten.

Pelaku Pemberi Wafer Isi Benda Tajam Ditangkap: Sebut Tolak Bala

Pelaku pemberi wafer isi benda tajam kepada anak-anak ditangkap di Jember, Jawa Barat. Aksinya dilatar belakangi untuk menolak bala.

Pengurus Daerah Partai Demokrat Polisikan Wamendes

Pengurus daerah Partai Demokrat polisikan Wamendes atau Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi.

Potong Dana PKH, Dua Pendamping Sosial Jadi Tersangka

Diduga potong dana PKH, dua pendamping sosial ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Provinsi Jawa Barat.

Selewengkan Dana Bansos, Kades di Kalteng Dijerat Pasal Korupsi

Kades Pantai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dijerat UU tindak pidana korupsi, karena diduga melakukan selewengkan dana Bansos Covid19.

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;