Potong Dana PKH, Dua Pendamping Sosial Jadi Tersangka

<p>Foto: Illustrasi Dana PKH.</p>
Foto: Illustrasi Dana PKH.

Gemasulawesi– Diduga potong dana PKH, dua pendamping sosial ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Saat ini kita telah menetapkan dua tersangka, penyalahgunaan dana PKH dilakukan oleh pendamping sosial,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Selasa 3 Agustus 2021.

Hasil penyelidikan sementara, Kejari menaksir kerugian akibat kasus potong dana PKH mencapai Rp800 juta.

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor Bersenjata Api di Tangerang

Jumlah itu, merupakan total uang hasil pemotongan tersangka selama dua tahun penyaluran PKH pada 2018-2019.

Bahrudin mengatakan, dua tersangka potong dana PKH merupakan para pendamping sosial yang membawahi empat dari total 12 desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Keduanya disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, lalu Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999.

Saat ini, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan serupa diduga dilakukan sembilan pendamping sosial di delapan desa dan dua kelurahan lain di Kabupaten Tangerang.

Dia menyebut, total uang tidak disalurkan dalam Bansos PKH tahun 2018-2019 mencapai Rp3,5 miliar.

“Estimasi kerugian uang yang tidak disalurkan dalam bansos PKH, untuk Kecamatan Tigaraksa, sekitar Rp3,5 miliar,” kata dia.

Temuan kasus itu kata dia, bermula dari laporan warga sebagai penerima, yang menjadi korban pemotongan Bansos dari para pelaku.

Baca juga: Parimo Salurkan 1200 Ton Beras untuk KPM PKH

Pendamping sosial ambil uang PKH Rp50 ribu-Rp100 ribu 

Dalam melakukan aksinya, kata dia, para tersangka atau pendamping sosial sengaja mengambil sebagian uang antara Rp50 ribu-Rp100 ribu langsung dari ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

“Memang kalau dilihat selisih itu ada Rp50-100 ribu, tapi kalau dijumlah itu fantastis. Jadi, untuk empat desa itu, sekitar Rp800 juta,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) pernah mengalami masalah jika dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah.

Alhasil, Kemensos kini menyalurkan Bansos secara langsung kepada warga membutuhkan.

“Karena waktu dulu Kemensos melibatkan daerah, terus malah ada masalah. Tambah susah pengawasannya. Kalau pakai sistem transfer langsung ke penerima kan mudah pengawasannya,” tutup Risma. (***)

Baca juga: Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

...

Artikel Terkait

wave

Selewengkan Dana Bansos, Kades di Kalteng Dijerat Pasal Korupsi

Kades Pantai Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dijerat UU tindak pidana korupsi, karena diduga melakukan selewengkan dana Bansos Covid19.

KPK Warning Kemendikbudristek Pengadaan Laptop untuk Pelajar

KPK warning Kemendikbudristek soal pengadaan laptop untuk pelajar merupakan buatan dalam negeri, harus secara transparan dan akuntabel.

Staf Klinik Kesehatan di Balikpapan Jual Surat Hasil PCR Palsu

Kepolisian mengungkap kasus jual surat hasil PCR palsu dilakukan staf klinik kesehatan, tarif Rp 900 ribu kepada calon penumpang pesawat.

Polisi Selidiki Pelaku Pemberi Wafer Berisi Benda Tajam

Polisi menyelidiki kasus pemberian wafer berisi benda tajam seperti paku, silet, hingga staples kepada anak-anak di Jember, Jawa Timur.

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di GBK

Polisi mulai selidiki dugaan pengeroyokan mahasiswa di GBK, Jakarta Pusat. Dari laporan diketahui Zaelani korban dari tindakan Satpam.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;