gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Pria Asal Aceh Jadi Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi
Berita nasional, gemasulawesi– Seorang pria asal Aceh diketahui berinisial M diduga melakukan aksi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, dalam sebuah video. Untuk mengetahui motif pelaku, Polda Aceh saat ini tengah melakukan penyelidikan video beredar di media sosial itu.
“Disini tidak ada covid-19, kau PKI jangan jadi jahanam kau Jokowi ya. Kau jangan jadi jahanam,” kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk kamera.
Dalam video ujaran kebencian beredar itu, seorang pria mengkritik kondisi pandemi saat ini di Indonesia. Ia merasa covid-19 tidak pernah ada di wilayahnya.
Baca juga: Komnas HAM RI Bentuk Tim Pemantauan Dan Penyelidikan
Pria itu lantas menuduh Jokowi PKI dan menggunakan covid-19 sebagai alasan untuk menjadikan Aceh sebagai zona merah.
Dalam video ujaran kebencian itu, ia kemudian memaki Jokowi dengan seruan binatang. Menurutnya, Aceh tempat kelahirannya tidak bisa dipermainkan.
“Kau permainkan bangsa kau, bangsa Jawa itu hak engkau. Jangan kau permainkan umat-umat Islam yang ada di bumi Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup
Polda Aceh Lakukan Penyelidikan
Polda Aceh pun langsung melakukan penyelidikan atas video ujaran kebencian itu, dan telah mengidentifikasi pelaku berinisial M dan kini diketahui berada di Malaysia.
“Kami sudah profiling yang bersangkutan dan sudah mendapatkan data keluarga pelaku. Sudah diketahui, pelaku berada di Malaysia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin 26 Juli 2021.
Berdasarkan informasi didapatkan dari pihak keluarga, terduga pelaku itu pergi merantau ke Malaysia sejak 2015 lalu.
kemudian, pelaku tidak pernah lagi pulang ke Aceh sejak pergi merantau. Pihak keluarga terakhir dihubungi oleh M pada awal Juni 2021.
“Tidak pernah pulang ke kampung halaman, dan pekerjaannya di Malaysia tidak menentu atau serabutan,” ujarnya.
Namun, pihaknya belum menjelaskan lebih rinci terkait proses penyelidikan kasus ini. Ia hanya memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus video viral itu.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait pelaku penghasutan atau penghinaan (hate speech) itu, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kasus,” tutupnya. (***)
Baca juga: Pernah ke Aceh, ASN Meninggal Positif Corona Morowali Sulteng