Pria Asal Aceh Jadi Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi

<p>Foto: Illustrasi ujaran kebencian.</p>
Foto: Illustrasi ujaran kebencian.

Berita nasional, gemasulawesi– Seorang pria asal Aceh diketahui berinisial M diduga melakukan aksi ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, dalam sebuah video. Untuk mengetahui motif pelaku, Polda Aceh saat ini tengah melakukan penyelidikan video beredar di media sosial itu.

“Disini tidak ada covid-19, kau PKI jangan jadi jahanam kau Jokowi ya. Kau jangan jadi jahanam,” kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk kamera.

Dalam video ujaran kebencian beredar itu, seorang pria mengkritik kondisi pandemi saat ini di Indonesia. Ia merasa covid-19 tidak pernah ada di wilayahnya.

Baca juga: Komnas HAM RI Bentuk Tim Pemantauan Dan Penyelidikan

Pria itu lantas menuduh Jokowi PKI dan menggunakan covid-19 sebagai alasan untuk menjadikan Aceh sebagai zona merah.

Dalam video ujaran kebencian itu, ia kemudian memaki Jokowi dengan seruan binatang. Menurutnya, Aceh tempat kelahirannya tidak bisa dipermainkan.

“Kau permainkan bangsa kau, bangsa Jawa itu hak engkau. Jangan kau permainkan umat-umat Islam yang ada di bumi Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

Polda Aceh Lakukan Penyelidikan

Polda Aceh pun langsung melakukan penyelidikan atas video ujaran kebencian itu, dan telah mengidentifikasi pelaku berinisial M dan kini diketahui berada di Malaysia.

“Kami sudah profiling yang bersangkutan dan sudah mendapatkan data keluarga pelaku. Sudah diketahui, pelaku berada di Malaysia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin 26 Juli 2021.

Berdasarkan informasi didapatkan dari pihak keluarga, terduga pelaku itu pergi merantau ke Malaysia sejak 2015 lalu.

kemudian, pelaku tidak pernah lagi pulang ke Aceh sejak pergi merantau. Pihak keluarga terakhir dihubungi oleh M pada awal Juni 2021.

“Tidak pernah pulang ke kampung halaman, dan pekerjaannya di Malaysia tidak menentu atau serabutan,” ujarnya.

Namun, pihaknya belum menjelaskan lebih rinci terkait proses penyelidikan kasus ini. Ia hanya memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus video viral itu.

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait pelaku penghasutan atau penghinaan (hate speech) itu, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kasus,” tutupnya. (***)

Baca juga: Pernah ke Aceh, ASN Meninggal Positif Corona Morowali Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

Kementerian PUPR telah Salurkan Program BSPS Sejak 2016

Kementerian PUPR telah menyalurkan program BSPS sejak tahun 2016 lalu. Tujuannya, meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.

Supir Angkutan Logistik Dapat Tes Antigen Gratis Kemenhub-Pelindo

Supir angkutan logistik mendapatkan tes antigen covid-19 gratis disediakan Kemenhub-Pelindo di Terminal Sritanjung, Banyuwangi.

Jokowi Soroti Tingginya Angka Kematian Covid-19

Presiden Jokowi menyoroti angka kematian covid-19 di Indonesia kian meningkat. Sehingga meminta semua pemerintah daerah menekannya.

Masyarakat Diminta Konsisten Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Masyarakat diminta untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid-19, khususnya dalam pelaksanaan 3M.

Tabung Oksigen Langka, Ratusan Ormas Somasi Jokowi

Sebanyak 109 organisasi masyarakat sipil layangkan somasi terbuka kepada Presiden Jokowi dan Menterinya, karena tabung oksigen langka.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;