Pemda Parigi Moutong Kaji Kenaikan PBB-P2 Minimal

<p>Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)</p>
Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengkaji kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.

Hal itu terungkap dalam rapat yang di pimpin Sekretaris daerah Parigi Moutong, Zulfinasran S.STP, M.A.P bersama sejumlah kepala dinas instansi terkait.

Baca: Proyek Pengadaan Smartphone di DP3AP2KB, Ini Spesifikasinya

“Terkait rencana kenaikan PBB-P2 minimal Parigi Moutong, saya harap bisa dikaji mendalam, memiliki regulasi yang jelas berdasarkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Lanjut dia, hasil rapat diharapkan tidak hanya menjadi retorika dan hanya pembingkai untuk pendapatandaerah. Tetapi tetap harus memperhatikan dengan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di lapangan.

Baca: Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM

“Patut juga mempertimbangkan dampak dari kondisi pandemik covid-19 yang memberikan imbas luar biasa terhadap pertumbuhan dan pendapatan daerah,” terangnya.

Ia juga berharap, tim percepatan peningkatan pendapatan daerah yang menjadi peserta rapat, bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasilnya 80 persen kembali ke OPD.

Baca: 17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin S. Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parimo Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya. (*/fan)

Baca: Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

...

Artikel Terkait

wave

17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Enam jam diguyur hujan 17 hektar sawah pada dua Desa di Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong terendam banjir.

Vaksinasi Siswa di Parigi Moutong Harus Dapat Izin Orang Tua Wali

Proses vaksinasi siswa usia 6-11 tahun parigi moutong wajib mendapatkan izin dari orang tua wali. surat pernyataan yang harus ditanda tangani

Parigi Moutong Target Status KLA Madya di Tahun 2022

Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, targetkan raih status Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya di tahun 2022.

Wali Kota Kotamobagu Terjun Langsung Tinjau Bencana Longsor

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj, Tatong Bara terjung langsung meninjau lokasi bencana tanah longsor di jalan AKD Kelurahan Mongkonai Barat.

Masyarakat Parigi Moutong Dihimbau Tidak Percaya Informasi Hoax

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi maupun berita yang bersifat hoax terkait vaksinasi covid-19 di Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;