Pemda Parigi Moutong Kaji Kenaikan PBB-P2 Minimal

<p>Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)</p>
Ket Foto: Rapat Rencana Kenaikan Tarif PBB-P2 Minimal di Ruang Kerja Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto/Prokopim)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mengkaji kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) minimal.

Hal itu terungkap dalam rapat yang di pimpin Sekretaris daerah Parigi Moutong, Zulfinasran S.STP, M.A.P bersama sejumlah kepala dinas instansi terkait.

Baca: Proyek Pengadaan Smartphone di DP3AP2KB, Ini Spesifikasinya

“Terkait rencana kenaikan PBB-P2 minimal Parigi Moutong, saya harap bisa dikaji mendalam, memiliki regulasi yang jelas berdasarkan kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Lanjut dia, hasil rapat diharapkan tidak hanya menjadi retorika dan hanya pembingkai untuk pendapatandaerah. Tetapi tetap harus memperhatikan dengan kepentingan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di lapangan.

Baca: Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM

“Patut juga mempertimbangkan dampak dari kondisi pandemik covid-19 yang memberikan imbas luar biasa terhadap pertumbuhan dan pendapatan daerah,” terangnya.

Ia juga berharap, tim percepatan peningkatan pendapatan daerah yang menjadi peserta rapat, bisa memaksimalkan potensi yang ada untuk menjadi sumber pendapatan dengan ketentuan hasilnya 80 persen kembali ke OPD.

Baca: 17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong tersebut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Parigi Moutong Masdin S. Sos, M. Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE, MM, Inspetur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur, S.Pd, M.Si, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Parimo Irwan, SKM, M.Kes dan perwakilan OPD Terkait lainya. (*/fan)

Baca: Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

...

Artikel Terkait

wave

17 Hektar Sawah di Kecamatan Balinggi Parigi Moutong Terendam Banjir

Enam jam diguyur hujan 17 hektar sawah pada dua Desa di Kecamatan Balinggi Kabupaten Parigi Moutong terendam banjir.

Vaksinasi Siswa di Parigi Moutong Harus Dapat Izin Orang Tua Wali

Proses vaksinasi siswa usia 6-11 tahun parigi moutong wajib mendapatkan izin dari orang tua wali. surat pernyataan yang harus ditanda tangani

Parigi Moutong Target Status KLA Madya di Tahun 2022

Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, targetkan raih status Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya di tahun 2022.

Wali Kota Kotamobagu Terjun Langsung Tinjau Bencana Longsor

Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj, Tatong Bara terjung langsung meninjau lokasi bencana tanah longsor di jalan AKD Kelurahan Mongkonai Barat.

Masyarakat Parigi Moutong Dihimbau Tidak Percaya Informasi Hoax

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi maupun berita yang bersifat hoax terkait vaksinasi covid-19 di Parigi moutong.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;