Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM

<p>Foto: Inspektorat daerah Sulawesi Tengah.<br />
Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM.</p>
Foto: Inspektorat daerah Sulawesi Tengah. Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM.

Gemasulawesi- Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat monitoring penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal atau SPM kabupaten dan kota di lingkup pemerintah daerah setempat.

“Adanya orientasi baru dalam pelayanan publik, pemerintah daerah tidak saja dituntut akuntabilitasnya dalam internal organisasi. Tetapi, justru keluar ditengah masyarakat,”ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, MM, saat membuka rapat monitoring itu, di Hotel Sutan Raja Kota Palu, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan, tujuan Inspektorat Daerah laksanakan kegiatan rapat monitoring SPM itu, untuk mengetahui SPM yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Sehingga, pihaknya memperoleh data perencanaan target pencapaian, dan penerapan SPM yang sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah.

“Merumuskan urgensi dari masing-masing bidang urusan, indikator, realisasi pencapaian SPM, alokasi anggaran, dukungan personil, permasalahan, kendala dan solusi,” kata dia.

Menurut dia, dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menekankan dalam pelaksanaan urusan wajib, hasus dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan non dasar.

Dia menjelaskan, adapun SPM yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota meliputi, urusan wajib pelayanan dasar.

Wujud pelayanan dasar itu kata dia, merupakan pelayanan minimal yang dapat diberikan oleh pemerintah melalui pemerintahan daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita sebagai pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, melalui kreativitas dan inovasi. Sehingga kita dapat bangkit bersama untuk gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.

Diketahui, SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan, dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan, sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan, mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing, sesuai petunjuk Kementerian/Lembaga terkait dan dapat memprioritaskan pendanaan pelaksanaan daerah, dalam belanja daerah dan wajib melaporkan penerapan SPM.

Sebab, hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif, dan disinsentif dengan mempertimbangkan keuangan negara. (***)

Baca juga: Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Pameran UMKM

Parigi Moutong akan menggelar pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Rencananya kegiatan tersebut dilaksanakan di Lolaro

Parigi Moutong Mulai Lakukan Pembayaran Insentif Ratusan Vaksinator

Pemda Parigi Moutong, Sulteng mulai melakukan pembayaran insentif ratusan vaksinator yang bertugas sejak bulan Maret 2021.

Gorontalo dan Parigi Moutong Jalin Kerjasama Kembangkan Pertanian hingga Budaya

Pemda Gorontalo dan Parigi Moutong menjalin kerjasama pengembangan bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan budaya.

Petani Wanita di Parigi Moutong Produksi Rumput Laut 15 Ton Perbulan

petani wanita di Desa Ogotion Parigi Moutong mampu memproduksi rumput laut sebanyak 15 ton setiap bulannya dipasarkan hingga Gorontalo

Terbatas, BPBD Parimo Tidak Usulkan Anggaran Penanganan Bencana

BPBD Parigi Moutong sebut tidak dapat mengusulkan anggaran penanganan bencana sesuai target perencanaan kedepan, karena keterbatasan daerah

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;