gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Banggai
Berita banggai, gemasulawesi– Dalam beberapa hari, Polres Banggai berhasil amankan dua pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah.
Pelaku Narkoba di Banggai pertama seorang warga asal Kecamatan Bualemo. Polres Banggai, Sulawesi Tengah membekuknya Kamis 5 Februari 2021, sekitar pukul 20.00 Wita.
Pria bernisial UH alias N (50) ini dibekuk polisi saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu sachet narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur.
Barang haram berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut disembuyikan tersangka di bawah batu dekat tempat duduk pelaku.
“Sabu dengan berat bruto 4,16 gram dibungkus tersangka dengan kertas kecil berwarna putih,” sebutnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah, selanjutnya adalah warga yang dibekuk di salah satu kamar kos di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 19.30 Wita.
Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu
Jajaran Satnarkoba Polres Banggai sukses meringkus pelaku Narkoba berinisial AF alias A (30), Jumat 5 Februari 2021.
“Awalnya anggota mendapat informasi ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di kamar kosnya,” tutur Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, di Banggai, Sabtu 6 Februari 2021.
Atas informasi itu, personel Satnarkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.
“Tersangka kita tangkap ketika sedang menghisap sabu,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari pelaku Narkoba di Banggai. Berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, bersama seperangkat alat hisap serta satu unit ponsel.
“Satu sachet Sabu yang kita amankan ini dengan berat bruto 0,22 gram,” terangnya.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Banggai untuk proses lebih lanjut.
Kapolres AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, telah menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Utamanya, pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah, yang dapat merusak masa depan bangsa dan mengganggu kondusifitas kamtibmas.
Baca juga: 81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020
Laporan: Rahmat