Pemda Parigi Moutong Larang ASN Mudik Gunakan Plat Merah

<p>Ket Foto: Ilustrasi</p>
Ket Foto: Ilustrasi

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemda Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah larang ASN mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah gunakan kendaraan plat merah.

“Pemerintah Pusat belum ada mengeluarkan edaran kendaraan plat merah digunakan mudik. Artinya, pemerintah melarang falisitas negara digunakan selain untuk kepentingan dinas,” kata Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Sabtu, 16 April 2022.

Ia menjelaskan, Pemda Parigi Moutong telah menginstruksikan pada seluruh pegawai agar menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas.

Baca: Parimo Siapkan Enam Titik Pos Terpadu Mudik Idul Fitri 1442 H

Sesuai surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 13/2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“SE pemerintah sangat jelas. Jika ada pegawai bertekad menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat Idul Fitri, tentu pemerintah daerah (Pemda) akan menindak dan memberikan saksi sesuai aturan terkait ASN,” tuturnya. 

Oleh karena itu, menghimbau kepada seluruh pejabat untuk menggunakan fasilitas negara secara bijak.

Baca: 120 Personel Polres Parimo Kawal Larangan Mudik

Sebab, bensin kendaraan dinas hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan guna memperlancar mobilisasi pegawai negeri sipil, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu. 

Sesuai kebijakan pemerintah, hari libur umum dan hari libur nasional ASN pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan dimulai dari 29 April hingga 6 Mei 2022.

Baca: Tahukah Kamu Lemak Ini Sangat Penting Untuk Tubuh?

“Berdasarkan SE MenpanRB Tjahjo Kumolo, bagi ASN yang akan bepergian ke luar daerah, pulang atau keluar negeri selama masa libur nasional dan libur Lebaran 2022 tetap harus  menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa, aplikasi PeduliLindungi digunakan,” tutup Zulfinasran. (dn)

Baca: Inilah 15 Hari Libur Nasional 2022

...

Artikel Terkait

wave

Rumah Tunggu Rujukan Untuk Warga Parigi Moutong di Makassar

Pemda Kabupaten Parigi Moutong akan menyiapkan rumah tunggu bagi warga yang akan melakukan perawatan rujukan di Makassar

Dua Dekade Parigi Moutong, Harus Bisa Menggenjot Pembangunan

Momentum memasuki dua dekade usia Kabupaten Parigi Moutong, harus bisa menggenjot pembangunan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Pengusaha Lokal Parigi Moutong Akan Nikmati Manfaat Tol Laut

Pengusaha lokal Parigi Moutong akan diupayakan bisa menikmati manfaat tol laut untuk mendukung akses pemasaran produk ke luar daerah.

Disperindag Parigi Moutong Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah

Kurang lebih 8 Ton minyak goreng curah disalurkan oleh Disperindag Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya meringankan kesulitan masyarakat.

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Pimpin Rakor Bersama OPD di Rujab

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE memimpin Rakor dengan seluruh Kepala OPD

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;